Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Mei 2020 | 15:35 WIB
Paedofil Culik Anak Selama 4 Tahun, Disuruh Mengemis hingga jadi Budak Seks
Ilustrasi. (Suara.com/Stephanur Aranditio).

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap JP alias AS (48), lelaki yang melakukan aksi penculikan terhadap anak. Pelaku paedofil itu menculik anak untuk dijadikan pengemis hingga dieksploitasi secara seksual.

"Motif dari kejahatan adalah menggunakan anak untuk dieksploitasi secara ekonomi diajak mengemis dan mengamen, serta dieksploitasi secara seksual," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (13/5/2020).

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap AS pada Selasa (12/5) kemarin. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menemukan salah satu korban berinisial RTH (12) yang diketahui diculik oleh AS sejak empat tahun silam.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua anak berinisial JNF (13) yang menjadi korban penculikan pada tanggal 11 April 2020 di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Daro hasil penelusuran, polisi akhirnya menangkap tersangka AS di wilayah Sentra Grosir Cikarang, Bekasi, pada Selasa (12/5) sekira pukul 17.00 WIB.

Usai menangkap AS, akhirnya polisi menuju ke kontrakan tersangka dan menemukan kedua korban, yakni RTH dan JNF.

"Menemukan dua korban anak perempuan atas nama RTH 12 tahun dan JNF usia 13 tahun di rumah kontrakan pelaku," tutur Ahmad.

Ahmad lantas mengemukakan bahwa RTH merupakan korban penculikan tersangka AS sejak empat tahun lalu. RTH diculik AS saat berusia 8 tahun di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Korban RTH telah diculik sejak berusia 8 tahun, artinya sudah bersama tersangka selama 4 tahun. Dan kejadian tersebut dilakukan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara," ungkap Ahmad.

Ketika itu, AS menculik RTH dengan modus berpura-pura kehilangan anaknya. Tersangka lalu meminta korban untuk menemani dirinya mencari anaknya yang hilang menggunakan angkutan perkotaan alias angkot.

"Modus tersangka adalah berpura-pura mengajak anak korban untuk mencari anaknya pelaku, dan berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot," ucap Ahmad.

Dalam kasus ini, AS dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak di Tanjung Priok Dibawa Pelaku Paedofil, Korban Disekap Selama 4 Tahun

Anak di Tanjung Priok Dibawa Pelaku Paedofil, Korban Disekap Selama 4 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:52 WIB

Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga

Bukan Tobat usai Dibebaskan karena Corona, Iswahyudi Malah Perkosa Tetangga

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 10:42 WIB

Baru Bebas Penjara karena Corona, Iswahyudi Perkosa Tetangga di Gubuk Sawah

Baru Bebas Penjara karena Corona, Iswahyudi Perkosa Tetangga di Gubuk Sawah

Jatim | Rabu, 13 Mei 2020 | 07:18 WIB

Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual

Berprestasi dan Hafal Alquran, Oknum Alumnus UII Diduga Predator Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 15:40 WIB

Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu

Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 15:00 WIB

Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Yogyakarta, Bukan Cuma UII

Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Yogyakarta, Bukan Cuma UII

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2020 | 17:30 WIB

Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga

Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 11:22 WIB

Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun

Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun

Jabar | Selasa, 05 Mei 2020 | 13:20 WIB

Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran

Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran

Jatim | Senin, 04 Mei 2020 | 11:33 WIB

Bejat! Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri di Bukittinggi Saat Ramadan

Bejat! Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri di Bukittinggi Saat Ramadan

News | Senin, 04 Mei 2020 | 09:21 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB