Array

Menko PMK: Jika Dilabelkan Syar'i, Sudah Islam dan Ikut Masuk Surga

Rabu, 13 Mei 2020 | 20:23 WIB
Menko PMK: Jika Dilabelkan Syar'i, Sudah Islam dan Ikut Masuk Surga
Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers Jumat (8/5/2020). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kalau selama ini masyarakat seringkali terjebak dengan label dan atribut keagamaan.

Seperti misalkan pemberian label syar'i yang mudah dilakukan sampai menjanjikan masuk surga.

Muhadjir mencontohkan dengan segala sesuatu yang diberi label syar'i maka dianggap sudah sah tanpa melihat kebenaran akan substansi dari syar'i itu sendiri. Kemudian dari segi oportunitasnya pun belum diketahui apakah sudah sesuai kajian syar'i atau tidak.

"Seolah kalau sudah diberikan label syari itu selesai itu, itu berarti sudah Islam dan bahkan ikut masuk surga, tanpa kita melihat substansi di balik itu," kata Muhadjir saat pemaparan di acara diskusi Rabu Hijrah secara virtual, Rabu (13/5/2020).

Bahkan Muhadjir mengetahui ada praktik pernikahan yang diberi label syar'i. Padahal sudah jelas kalau itu hanya praktik zina yang dilabeli syar'i.

Lain lagi dengan terjebak oleh pelabelan. Di mana label menjadi sebuah identitas untuk menentukan kalau barang itu benar melihat dari sisi agama Islam. Muhadjir mencontohkan kepada label halal yang sudah menjadi identitas untuk membenarkan kalau barang itu bisa digunakan sesuai Islam.

Akan tetapi karena adanya itu, Muhadjir malah bingung ketika sebuah label menjadi keharusan dilakukan pada seluruh barang.

"Mohon maaf kalau saya misalnya menyebut tentang halal. Hala itu tiba-tiba kemudian menjadi sebuah atribut kalau semuanya harus halal semuanya diberi label halal," ujarnya.

"Saya juga heran tiba-tiba ada kulkas yang dpaat sertifikat halal, kalau ada kulkas yang dapat sertifikat berarti kulkas yang lain tidak halal. Mungkin saya tidak tahu, tapi kalau kesan saya ya mohon maaf itu jadinya mengada-ada itu kalau kulkas pun harus diberi label halal," sambungnya.

Baca Juga: Cekcok Masalah Rumput, Marzuki Tewas Kena Sabetan Celurit Tetangga

Padahal di negara yang mayoritasnya adalah penduduk umat Islam sebaiknya pemberian label itu bukan untuk perihal halalnya, namun haramnya. Produk-produk yang dianggap haram secara agama islam itu harus diberi tanda agar umat Islam tidak menggunakan atau mengonsumsinya.

"Itu barang-barang tertentu yang harus diberi tanda agar umat Islam tidak menggunakan, atau tidak memakan, atau apalah artinya. Tetapi mestinya kalau yang lain otomatis semuanya harus halal," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI