8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2020 | 12:14 WIB
8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Belakangan ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat serangan dari sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju selama menangani krisis covid-19.

Serangan kepada Anies itu disebut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai serangan bernuansa politik.

Sementara itu menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB ) Damai Hari Lubis mengatakan ada delapan menteri kabinet Jokowi yang menyerang Anies Baswedan.

Damai Hari Lubis mengatakan sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga wabah corona terjadi, Jokowi dan para menterinya tampak tidak pernah berhenti menyerang Anies.

Ia pun merinci delapan menteri yang pernah menyerang Anies Baswedan dalam kurun waktu selama wabah virus corona terjadi.

Delapan menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP); Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Selanjutnya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara; dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

1. Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhu Binsar Bandjaitan memang pernah bersinggungan dengan Gubernur Anies saat penerapan PSBB Jakarta dimulai.

Kala itu, Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.

Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.

Selain itu, persoalan ojek online membawa penumpang saat PSBB pun turut menjadi sumbu perselisihan kebijakan.

Anies yang menyatakan ojek online tak diperkenankan membawa penumpang selama PSBB dianggap tidak mengikuti peraturan yang diterbitkan Luhut saat menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/M. Yasir)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/M. Yasir)

2. Menkopolhukam Mahfud MD

Salah satu perselisihan antara Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Gubernur Anies Baswedan terjadi saat Mahfud MD mewacanakan pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 10:20 WIB

Pengendara Tak Pakai Masker dan Ojol Bawa Penumpang di DKI Bakal Didenda

Pengendara Tak Pakai Masker dan Ojol Bawa Penumpang di DKI Bakal Didenda

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 04:00 WIB

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

News | Senin, 11 Mei 2020 | 23:08 WIB

Berkerumun di Jakarta Akan Dapat Sanksi Sapu Jalan hingga Denda Rp 250 Ribu

Berkerumun di Jakarta Akan Dapat Sanksi Sapu Jalan hingga Denda Rp 250 Ribu

News | Senin, 11 Mei 2020 | 22:12 WIB

Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas

Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas

News | Senin, 11 Mei 2020 | 19:09 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB