Sekap Anak Selama 4 Tahun, Pedofil Kerap Tidur di Masjid dan SPBU

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Mei 2020 | 22:31 WIB
Sekap Anak Selama 4 Tahun, Pedofil Kerap Tidur di Masjid dan SPBU
Ilustrasi [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap pelaku penculikan anak sekaligus pedofil berinisial JP alias AS (48).

Tersangka AS sempat berpindah-pindah kontrakan hingga tidur di masjid guna menghindari pengejaran polisi.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan selain kerap berpindah kontrakan, AS juga kerap tidur dan menumpang mandi di masjid hingga stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU.

AS berpindah-pindah lokasi tempat tinggal seraya membawa dua anak perempuan yang diculiknya yakni  RTH (12) dan JNF (13).

"Selama dalam pencarian polisi, pelaku bersama dua anak korban selalu berpindah kontrakan rumah, masjid dan SPBU untuk numpang mandi dan tidur serta menghindari kejaran polisi," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).

Adapun Ahmad mengemukakan, motif AS mencuri anak-anak yakni guna dimanfaatkan untuk mencari uang dengan cara mengamen dan mengemis.

Selain itu, anak-anak itu juga kerap menjadi korban eksploitasi seksual tersangka.

"Motif dari kejahatan adalah menggunakan anak untuk dieksploitasi secara ekonomi diajak mengemis dan mengamen, serta dieksploitasi secara seksual," ungkap Ahmad.

Menurut Ahmad salah satu korban yakni JNF kekinian telah diserahkan kepada orang tuanya.

baca juga

Sedangkan polisi masih mencari tahu keberadaan orang tua RTH, sebab anak perempuan tersebut merupakan korban penculikan AS sejak empat tahun silam.

"Terhadap korban akan dilakukan pemeriksaan visum, rapid test dan pendampingan psikolog anak serta mencari keberadaan orangtua anak korban RTH," ujarnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap AS pada Selasa (12/5) kemarin. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menemukan salah satu korban berinisial RTH (12) yang diketahui diculik oleh AS sejak empat tahun silam.

Kasus tersebut berhasil terungkap berawal atas adanya laporan polisi dari salah satu orang tua anak berinisial JNF (13) yang menjadi korban penculikan pada tanggal 11 April 2020 di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Berdasar hasil penelusuran akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka AS di wilayah Sentra Grosir Cikarang, Bekasi, pada Selasa (12/5) sekira pukul 17.00 WIB.

Usai menangkap AS, akhirnya polisi menuju ke kontrakan tersangka dan menemukan kedua korban, yakni RTH dan JNF.

"Menemukan dua korban anak perempuan atas nama RTH 12 tahun dan JNF usia 13 tahun di rumah kontrakan pelaku," tutur Ahmad.

Ahmad lantas mengemukakan bahwa RTH merupakan korban penculikan tersangka AS sejak empat tahun lalu. RTH diculik AS saat berusia 8 tahun di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Korban RTH telah diculik sejak berusia 8 tahun, artinya sudah bersama tersangka selama 4 tahun. Dan kejadian tersebut dilakukan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara," ungkap Ahmad.

Ketika itu, AS menculik RTH dengan modus berpura-pura kehilangan anaknya. Tersangka lalu meminta korban untuk menemani dirinya mencari anaknya yang hilang menggunakan angkutan perkotaan alias angkot.

"Modus tersangka adalah berpura-pura mengajak anak korban untuk mencari anaknya pelaku, dan berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot," ucap Ahmad.

Atas perbuatan, AS dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya

Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 11:29 WIB

Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus

Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus

Jawa Tengah | Sabtu, 09 Mei 2020 | 23:09 WIB

Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing

Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:31 WIB

Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum

Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 21:20 WIB

Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:55 WIB

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Foto | Senin, 04 Mei 2020 | 13:39 WIB

Berkas Lengkap, Eka Penipu Putri Kerajaan Arab Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Eka Penipu Putri Kerajaan Arab Segera Disidangkan

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:34 WIB

Ditolak Bareskrim, Pelapor Dugaan Korupsi Andi Taufan akan Datangi Kejagung

Ditolak Bareskrim, Pelapor Dugaan Korupsi Andi Taufan akan Datangi Kejagung

News | Rabu, 22 April 2020 | 22:14 WIB

Terkini

Kabut Asap di Sungai Musi, Saat Warga Tak Punya Pilihan Selain Tetap Bekerja

Kabut Asap di Sungai Musi, Saat Warga Tak Punya Pilihan Selain Tetap Bekerja

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Video | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

×