Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Kamis, 07 Mei 2020 | 21:20 WIB
Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Surat panggilan itu terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Said Didu mengatakan telah menerima surat itu. Dengan ucapan Basmalah, ia mengaku siap mentaati aturan hukum.

Hal tersebut disampaikannya dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020).

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," cuit Said Didu.

Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."

Said Didu menerima panggilan kedua dari polisi (Twitter)
Said Didu menerima panggilan kedua dari polisi (Twitter)

Hanya dalam waktu satu jam sejak diunggah ke Twitter, cuitan ini langsung mendapat banyak respon warganet. Ada lebih dari 4.300 like dan 800 retweet.

Komentar warganet terpecah menjadi dua bagian. Sebagian dari mereka mendukung Said Didu salam menghadapi kasus ini.

"Santai pak bismillah saja.. gak perlu takut apalagi malu toh kasus bp bukan sebagai perampok uang negara," tulis seorang warganet.

baca juga

"Semangat pak Said Didu. Kami mendukungmu dan selalu mendoakan yang terbaik," komentar warganet kedua.

Sementara nerizen yang lain justru berharap Said Didu langsung dihukum.

"Datanglah om, jangan lupa bawa sarung, siapa tau langsung diberikan penginapan," tulis netizen lainnya.

Untuk diketahui, Said Didu mangkir saat pemanggilan pertama pada Senin (4/5/2020) kemarin. Maka Bareskrim Polri menerbitkan surat pemanggilan kedua.

Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Said Didu.

Hanya saja Asep tidak memberi tahu secara pasti kapan kiranya surat pemanggilan kedua itu diterbitkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:55 WIB

Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut

Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 03:30 WIB

Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik

Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik

News | Senin, 04 Mei 2020 | 20:35 WIB

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:30 WIB

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Foto | Senin, 04 Mei 2020 | 13:39 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×