Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Kamis, 07 Mei 2020 | 21:20 WIB
Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Surat panggilan itu terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Said Didu mengatakan telah menerima surat itu. Dengan ucapan Basmalah, ia mengaku siap mentaati aturan hukum.

Hal tersebut disampaikannya dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020).

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," cuit Said Didu.

Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."

Said Didu menerima panggilan kedua dari polisi (Twitter)
Said Didu menerima panggilan kedua dari polisi (Twitter)

Hanya dalam waktu satu jam sejak diunggah ke Twitter, cuitan ini langsung mendapat banyak respon warganet. Ada lebih dari 4.300 like dan 800 retweet.

Komentar warganet terpecah menjadi dua bagian. Sebagian dari mereka mendukung Said Didu salam menghadapi kasus ini.

"Santai pak bismillah saja.. gak perlu takut apalagi malu toh kasus bp bukan sebagai perampok uang negara," tulis seorang warganet.

baca juga

"Semangat pak Said Didu. Kami mendukungmu dan selalu mendoakan yang terbaik," komentar warganet kedua.

Sementara nerizen yang lain justru berharap Said Didu langsung dihukum.

"Datanglah om, jangan lupa bawa sarung, siapa tau langsung diberikan penginapan," tulis netizen lainnya.

Untuk diketahui, Said Didu mangkir saat pemanggilan pertama pada Senin (4/5/2020) kemarin. Maka Bareskrim Polri menerbitkan surat pemanggilan kedua.

Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Said Didu.

Hanya saja Asep tidak memberi tahu secara pasti kapan kiranya surat pemanggilan kedua itu diterbitkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:55 WIB

Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut

Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Publik Twitter Sebut #SaidDiduPengecut

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 03:30 WIB

Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik

Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik

News | Senin, 04 Mei 2020 | 20:35 WIB

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:30 WIB

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Foto | Senin, 04 Mei 2020 | 13:39 WIB

Terkini

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB