Sebelum Kena Bacok, Polisi Beri Tembakan Peringatan Sampai Peluru Habis

Kamis, 14 Mei 2020 | 12:05 WIB
Sebelum Kena Bacok, Polisi Beri Tembakan Peringatan Sampai Peluru Habis
Lokasi polisi kena bacok saat tawuran di Tambora, Kamis (14/5/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - IG, Panit Reskrim Polsek Tambora menjadi korban pembacokan saat berupaya melerai aksi tawuran di Kawasan Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).

Warga Kelurahan Duri Selatan, saat ditemui Suara.com pada Kamis (14/5/2020) mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2020) malam.

Ia menuturkan, sebelum IG dibacok oleh pelaku, jajaran kepolisian dari Polsek Tambora yang melakukan patroli sudah melayangkan tembakan peringatan kepada para pelaku tawuran. Namun tembakan tersebut tak digubris.

"Sebelum ada yang kena bacok, polisi tembakin ke atas pistolnya sampai pelurunya habis. Tapi tetap aja tawuran jalan," kata Iwong, warga Kelurahan Duri Selatan yang ditemui Suara.com tak jauh dari tempat kejadian perkara, Kamis (14/5/2020).

Menurut Iwong, saat kejadian polisi datang hanya dengan satu mobil patrolinya. Sementara menurut Iwong, massa yang melakukan aksi tawuran jumlahnya banyak.

Sementara itu, Iwong mengaku tak melihat begitu jelas siapa pelaku yang melakukan aksi pembacokan terhadap IG. Menurutnya, ia dan warga lain hanya fokus untuk membantu IG yang sudah mengalami luka di bagian punggungnya.

"Ya kita bantu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Iwong.

Untuk diketahui, IG, Panit Reskrim Polsek Tambora mengalami luka dibagian punggung akibat melerai aksi tawuran dua kelompok di perbatasan Setia kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat.

"Pemicu awalnya saling lempar mercon sehingga memicu kemarahan.Kedua kelompok pun saling lempar batu, lempar botol dan panah," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Polisi Dibacok Saat Lerai Tawuran di Tambora, 23 Orang Ditangkap

Menurutnya, saat itu Panit Reskrim berinisial IG mengenakan pakaian preman hendak membubarkan kerumunan. Salah seorang pelaku tawuran tiba-tiba membacoknya dengan menggunakan celurit.

"IG mengalami luka di punggung sebelah kanan langsung dibawa RS Sumber Waras Grogol Jakarta Barat. Saat ini keadaanya sudah membaik," tuturnya.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 23 pelaku tawuran dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP jo. Pasal 55, 56 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan senjata penusuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI