Prihatin Penumpang Bandara Membludak, Hotman Paris: Pak Yuri Tolong Jelasin

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Kamis, 14 Mei 2020 | 13:31 WIB
Prihatin Penumpang Bandara Membludak, Hotman Paris: Pak Yuri Tolong Jelasin
Hotman Paris [Suara.com/Revi C Rantung]

Suara.com - Antrean penumpang di Terminal Bandara Soekarno Hatta mengular pada Kamis (14/5/2020) pagi. Kejadian itu tak luput dari perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengunggah potret antrean penumpang tersebut melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial sembari menuliskan narasi bernada keprihatinan.

Dalam unggahannya itu, tampak penumpang dengan barang bawaannya masing-masing mengantre panjang di Terminal 2 Bandara Soetta.

Melihat kejadian itu, Hotman Paris mempertanyakan aturan pemerintah mengenai aturan dibukanya kembali moda transportasi yang dinilai membingungkan.

Pasalnya, di satu sisi bandara dibuka namun di lain pihak kendaraan darat justru diminta putar balik saat melewati perbatasan.

"Aduh apa ini benar? Aturan mana yang benar? Kenapa di toll disuruh balik Jakarta? Kalau terbang boleh?," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (14/5/2020).

Pengacara keturunan Batak itu lantas menyentil Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Hotman Paris soroti antrean penumpang Bandara Soetta mengular pada Kamis (14/5/2020). (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris soroti antrean penumpang Bandara Soetta mengular pada Kamis (14/5/2020). (Instagram/@hotmanparisofficial)

Ia meminta Achmad Yurianto untuk menjelaskan aturan apa saja yang berlaku di tengah pandemi virus corona, tak sekadar mengimbau masyarakat untuk rajin mencuci tangan agar terhindar dari virus.

"Jubir: Pak Yuri tolong jelasin mana yang rakyat harus ikutin! Pak Yuri rajin suruh cuci tangan aja nih?? Jelasin donk aturan mana yg berlaku?," kata Hotman Paris, memungkasi.

baca juga

Unggahan Hotman Paris itupun mendapat dukungan dari warganet yang juga menyeselkan mengularnya antrean penumpang Bandara Soetta.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) kemarin.

Dalam turan tersebut diterangkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu mulai Jumat (8/5/2020)

Calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat wajib membawa tiga dokumen, antara lain tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Pasien Positif Corona 13 Mei Cetak Rekor! 24 Jam Tambah 689 Orang

Jumlah Pasien Positif Corona 13 Mei Cetak Rekor! 24 Jam Tambah 689 Orang

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:46 WIB

Bertambah 689 Kasus, Pasien Positif Corona RI 13 Mei Tembus 15.438 Orang

Bertambah 689 Kasus, Pasien Positif Corona RI 13 Mei Tembus 15.438 Orang

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:05 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 13 Mei 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 13 Mei 2020

Video | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:31 WIB

Wanita Cantik Bunuh Diri karena Depresi, Hotman Paris: Gara-gara Corona!

Wanita Cantik Bunuh Diri karena Depresi, Hotman Paris: Gara-gara Corona!

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:56 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 12 Mei 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 12 Mei 2020

Video | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×