Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2020 | 16:17 WIB
Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?
Ketua Komisi Kesehatan DPR Ribka Tjiptaning (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menyatakan ketidaksetujuan adanya kenaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan yang diputuskan pemerintah. Ribka meminta, kenaikkan tersebut dibatalkan karena membebani rakyat apalagi saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Ribka mengatakan, dalam rapat yang sudah dilakukan DPR, menolak tegas kenaikkan iuran tersebut. Ia mengemukakan, seharusnya pemerintah hanya tinggal menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya telah membatalkan aturan terkait kenaikkan iuran BPJS. Bukan sebaliknya, malah melakukan upaya lain untuk kembali menaikkan.

"Pemerintah sensitif deh, ini kan sebenarnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA aja. Kenapa sih mesti harus naik? Kalau perlu, malah tidak dinaikkan bahkan dibebaskan seperti pajak dibebaskan, ya bensin untuk ojol aja bisa 50 persen, 30 persen," kata Ribka melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

"Ini kenapa BPJS malah naik? Lama-lama orang nggak ada yang bayar BPJS," ujarnya.

Ia lantas meminta agar pemerintah mengkaji kembali aturan terkait kebaikkan iuran BPJS dengan harapan keputusan tersebut nantinya bisa dibatalkan.

"Dan harapan saya sebagai wakil rakyat semua mengeluh bahkan mengeluh kontrak rumah, mengeluh pekerjaan ke depan yang di-PHK, semua bahkan untuk anak sekolah ini supaya dibatalkan kenaikkan BPJS," ujar Ribka.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Kenaikkan lembali iuran BPJS Kesehatan itu setelah Jokowi menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Sebelum dinaikkan lagi, iuran BPJS Kesehatan sempat dinaikkan lalu dibatalkan

Perlu dicatat, mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

1 Januari 2020 iuran BPJS dinaikkan

Pada awal tahun 2020, iuran BPJS dinaikkan. Hal tersebut berdasarkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Dalam Perpres disebutkan iuran peserta Kelas I dinaikkan menjadi Rp 160.000. Kelas II dinaikkan menjadi Rp 110.000. Kelas III dinaikkan menjadi Rp 42.000.

1 Mei 2020 iuran BPJS diturunkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Lebaran Buruh KSPI Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Habis Lebaran Buruh KSPI Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:05 WIB

Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat

Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:24 WIB

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:34 WIB

BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh

BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:16 WIB

Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan

Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:06 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB