Korea Selatan Akan Tingkatkan Privasi pada Pengungkapan Pasien Covid-19

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 14 Mei 2020 | 16:39 WIB
Korea Selatan Akan Tingkatkan Privasi pada Pengungkapan Pasien Covid-19
Corona Covid di Korea Selatan. (Shutterstock)

Suara.com - Otoritas kesehatan Korea Selatan mengatakan akan merevisi praktik dalam mempublikasikan rute perjalanan pasien virus corona pada hari Kamis (13/05).

Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran akan 'serangan balik' terhadap orang-orang yang menghadiri klub malam sebagai pusat wabah baru.

Setelah berminggu-minggu hampir tidak ada kasus virus korona domestik baru, Korea Selatan menemukan lonjakan infeksi baru yang berpusat di klub malam dan bar paling populer di Seoul.

Menurut pejabat setempat, klub dan bar diharuskan mencatat nama dan nomor telepon kontak semua pengunjung sebagai syarat pembukaan kembali.

Namun ternyata banyak informasi yang tidak lengkap atau salah, kata para pejabat.

Itu membuat pejabat menyisir data lokasi ponsel dan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi orang yang mengunjungi bar tersebut.

Pejabat juga mengatakan mereka memahami beberapa orang mungkin takut akan stigmatisasi sosial yang diberikan, dan telah berjanji untuk mencoba mengurangi informasi yang biasanya dikeluarkan tentang pasien.

Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]
Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]

Menyadur Reuters, Korea Selatan biasanya merilis informasi seperti usia pasien, jenis kelamin, dan tempat-tempat yang dikunjungi segera sebelum dinyatakan positif.

Bahkan dalam beberapa kasus nama belakang dan pekerjaan umum pasien juga disebutkan.

baca juga

Para pejabat berwenang sedang melakukan penelusuran pada sekitar 2.000 orang.

"Otoritas kesehatan dan karantina telah memperluas pengujian anonim nasional untuk mencegah pelanggaran privasi yang tidak perlu," kata Wakil Menteri Kesehatan Kim Gang-lip pada pertemuan otoritas kesehatan pada hari Kamis (13/05), dikutip dari Reuters.

"Selain itu, kami berencana untuk merevisi pedoman pengungkapan yang berlebihan dari perjalanan pasien." tambahnya.

Orang-orang yang mengabaikan panggilan untuk dites dapat didenda hingga 2 juta won (sekitar Rp 24,3 juta), kata pejabat kementerian kesehatan Yoon Tae-ho dalam sebuah briefing.

Korea Selatan melaporkan 29 kasus baru pada Rabu (12/05) dan menjadikan total kasus di negara itu menjadi 10.991 dengan 260 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korea Selatan Bolehkan Setiap Orang Berhubungan Badan Kalau Sudah 16 Tahun

Korea Selatan Bolehkan Setiap Orang Berhubungan Badan Kalau Sudah 16 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 20:23 WIB

Kisah Mualaf Musisi Korea Selatan, Peluk Islam setelah Kunjungi Maroko

Kisah Mualaf Musisi Korea Selatan, Peluk Islam setelah Kunjungi Maroko

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:41 WIB

Homofobia Jadi Hambatan Korea Selatan Perangi Covid-19

Homofobia Jadi Hambatan Korea Selatan Perangi Covid-19

News | Senin, 11 Mei 2020 | 16:04 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×