Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Pihak Istana

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 14 Mei 2020 | 22:19 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Pihak Istana
Kantor BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Plt Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mempertahankan keberlanjutan dari pengelolaan iuran BPJS Kesehatan.

Kata dia, kenaikan iuran BPJS Kesahatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 tahun 2020 Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, akan membantu sustainability atau keberlanjutan dari pengelolaan iuran BPJS Kesehatan.

"Konsep bantuan iuran itu karena memang setelah dihitung kalau yang kami terima penjelasannya ya, di dalam rapat-rapat persiapan dulu ya. Itu ya itu yang diinformasikan ke kami, itu memang dengan angka segitu itu yang memang punya prospek sustainability, keberlanjutan," ujar Abetnego saat dihubungi wartawan, Kamis (14/5/2020).

Kemudian, lanjut Abetnego, alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena sudah memperhitungkan ability to pay atau kemampuan membayar masyarakat.

"Kalau dari sisi keuangan, memang mereka dari Kementerian Keuangan mengatakan, perhitungan itu juga sudah memperhitungkan terkait dengan ability to pay dalam melakukan pembayaran," ucap dia.

Tak hanya itu pertimbangan lain, kata Abetnego, yakni ada kekosongan hukum karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) dalam Perpres 75 Tahun 2019.

"Itu kan karena sudah dicabut pasal itu dibatalkan oleh MA ya. Kan nggak mungkin ada kekosongan hukum ya itu," ujarnya.

"Kemudian yang kedua, pasti berkaitan dengan keberlanjutan BPJS itu sendiri. Nah makanya di dalam konsiderans itu tetap mempertimbangkan keputusan MA kalau dibaca di Perpresnya," jelasnya.

baca juga

Kendati demikian, ia mengingatkan negara saat ini dalam situasi perekonomian yang sulit. Penerimaan negara kata Abetnego juga menurun drastis.

"Dalam konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini. Yang menjadi penting itu perlu dimonitor oleh masyarakat setelah ini dijalankan hal-hal buruk apalagi yang masih terjadi. Ini yang mungkin bisa nanti diintervensi kementerian lembaga terkait dalam pengelolaannya," kata Abetnego

Lebih lanjut, Abetnego mengatakan Perpres baru tersebut memuat semangat gotong royong di dalam program JKN.

Pasalnya kenaikan iuran tetap mendapat subsidi dari pemerintah untuk bantuan di luar PBI (Penerima Bantuan Iuran).

"Kemudian penyesuaian dilakukan pemerintah caranya adalah yang PBI pasti dibayar pemerintah, yang nggak PBI itu tetap bayar kayak dulu tapi selebihnya ada bantuan iuran pemerintah," katanya.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 lalu sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Jamin Pelayanan Akan Baik

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Jamin Pelayanan Akan Baik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:38 WIB

Peserta BPJS Kesehatan Puji Layanan Cepat Kantor Cabang Sorong

Peserta BPJS Kesehatan Puji Layanan Cepat Kantor Cabang Sorong

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:27 WIB

Peserta BPJS Kesehatan di Manokwari Apresiasi Protokol Pencegahan Covid-19

Peserta BPJS Kesehatan di Manokwari Apresiasi Protokol Pencegahan Covid-19

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:12 WIB

Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa

Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:25 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:27 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×