Kalah Banding Soal Izin Reklamasi Pulau I, Pemprov DKI Akan Ajukan Kasasi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 14 Mei 2020 | 23:05 WIB
Kalah Banding Soal Izin Reklamasi Pulau I, Pemprov DKI Akan Ajukan Kasasi
Ilustrasi kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta enggan mengalah soal perpanjangan izin reklamasi Pulai I. Pemprov akan melakukan upaya hukum agar bisa menang.

Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah mengatakan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Ia ingin agar perizinan untuk reklamasi pulau I dihentikan.

"Kalau kalah di banding kita kasasi," ujar Yayan saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Bahkan jika kalah lagi nantinya di tingkat kasasi ia akan terus mencari upaya lain. Pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kalau kalah kasasi kita PK," jelasnya.

Menurutnya penghentian perizinan reklamasi adalah keputusan yang bulat. Yayan menuturkan, Gubernur Anies sudah menyatakannya dalam Keputusan Gubernur tahun 2018.

"Pokoknya kita akan tempuh upaya hukum semaksimal mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lagi-lagi dikalahkan dalam sengketa pulau reklamasi. Kali ini banding yang ia ajukan untuk tak memberikan izin reklamasi pulau I ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Dalam gugatan, Anies diminta mencabut atau membatalkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409 tahun 2018 tertanggal 6 September 2018 perihal Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi.

baca juga

Selain itu Anies juga diperintah untuk memproses dan menerbitkan perpanjangan izin pelaksanaan reklamasi atas Pulau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Setelah sidang berjalan, PTUN memutuskan untuk mengabulkan gugatan PT Jaladri sebagian. Namun keputusan majelis hakim adalah meminta Anies untuk memperpanjang izin reklamasi untuk penggugat.

"Mewajibkan kepada Tergugat untuk memproses dan menerbitkan perpanjangan izin pelaksanaan Reklamasi atas Pulau I yang telah dimohonkan oleh Penggugat," demikian bunyi putusan hakim dalam persidangan di PTUN yang dikutip suara.com, Kamis (14/5/2020).

Menanggapi kekalahannya, Anies tak terima. Ia akhirnya mengajukan banding pada tanggal 23 Desember 2019 ke PT TUN.

Namun upaya Anies gagal dan bandingnya dianggap menguatkan putusan PTUN tentang izin reklamasi pulau I.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 113/G/2019/PTUN. JKT. tanggal 11 Desember 2019 yang dimohonkan banding," jelas Majelis Hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banding Ditolak, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau I

Banding Ditolak, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau I

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:51 WIB

Lokasi Pertama Pembagian Bansos Tahap Dua: Pasar Rebo dan Cipayung

Lokasi Pertama Pembagian Bansos Tahap Dua: Pasar Rebo dan Cipayung

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:01 WIB

Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK

Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK

Video | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:00 WIB

Bansos Corona Tahap Dua, Pemprov DKI Sebar 60 Ribu Paket Sembako Hari Ini

Bansos Corona Tahap Dua, Pemprov DKI Sebar 60 Ribu Paket Sembako Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 12:21 WIB

Terkini

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

×