Tegas! Hotman Paris Minta Aparat Jebloskan Pemalsu Surat Sehat ke Penjara

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:40 WIB
Tegas! Hotman Paris Minta Aparat Jebloskan Pemalsu Surat Sehat ke Penjara
Hotman Paris. (Guideku.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan tegas meminta kepada aparat hukum untuk menjebloskan pemalsu surat sehat dari rumah sakit Mitra Keluarga.

Ia juga mendesak petugas bandara untuk memeriksa dengan teliti orang-orang yang membawa surat dan dokumen agar bebar melakukan perjalanan di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Hotman dalam video yang diunggah ke akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Jumat (15/5/2020).

"Kepada petugas bandara dan aparat hukum agar ditangkap semua orang yang diduga memalsukan surat perjalanan bebas Corona agar bisa terbang," ucap Hotman yang memakai masker dan bertelanjang dada.

Jika ada yang terbukti memalsukan dokumen agar bebas melakukan perjalanan, Hotman minta aparat segera menangkap pelakunya.

"Mari kita selamatkan negeri ini. Setiap ada surat begitu agar diperiksa dulu, dan segera disidik dan dijebloskan kepada penjara. Itu pemalsuan," kata Hotman dengan tegas.

Pengacara berusia 60 tahun ini juga membela RS Mitra Keluarga. Menurutnya, manajemen rumah sakit tersebut tidak bakal mengeluarkan surat sehat secara ilegal hingga diperjualbelikan secara online.

Hotman berkata, "Demikian juga oknum yang membuat seolah-olah rumah sakit Mitra mengeluarkan surat keterangan bebas Corona itu tidak benar."

"Saya tahu rumah sakit Mitra adalah rumah sakit yang bagus. Tidak mungkin manajemennya bertindak itu," imbuhnya.

Dengan lantang, Hotman menjelaskan hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku yang memalsukan surat sehat tersebut.

"Oknum yang memalsukan surat-surat seolah-olah rumah sakit Mitra mengeluarkan bebas Corona bisa kena empat tahun penjara, pemalsuan, menurut undang-undang hukum pidana. Salam Hotman Paris," ujarnya.

Sejumlah warganet mendukung Hotman Paris supaya aparat bertindak tegas menangkap pelaku pemalsuan surat sehat dan dokumen bebas perjalanan di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Keren Pak. Hukum harus ditegakan," tulis @lukilin_.

"Ayo bang, sampingkan dulu kasus kepailitan.... sekarang suarakan kasus pemalsuan dan ke-bebal-an," tulis @h_2rf.

"Ya harus tegas. Demi indonesia juga," tulis @anitalkshn.

"Kurang tegasnya peraturan pemerintah, harusnya benar-benar ditegaskan dilarang mudik, kalau seperti ini kasihan keluarga yang di kampung yang sudah di rumah aja dari beberapa bulan. Akhirnya seperti ini. Sia-sia lockdown dan PSBB," komentar @tora_sud.

Surat sehat bebas covid. (Dok. Tangkapan layar Twitter/@dokterpodcast)
Surat sehat bebas covid. (Dok. Tangkapan layar Twitter/@dokterpodcast)

Untuk diketahui, surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dengan logo Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong diperjualbelikan melalui beberapa situs ecommerce.

Pihak RS Mitra Keluarga Gading Serpong membantah adanya penjualan surat tersebut. Melalui surat dari bernomor MIKA/PR/001/V/2020, Manajemen Mitra Keluarga membantah telah menjual surat sehat bebas Covid yang beredar di ecommerce.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kammi Manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual-belikan surat keterangan bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun," demikian bunyi surat tersebut, dilihat dari Instagram Stories @MitraKeluarga, Kamis (14/5/2020).

Manajemen Mitra Keluarga juga meminta pihak yang menyalahgunakan namanya untuk mencabut dan menghentikan perbuatan. Jika tidak, manajemen siap menempuh jalur hukum.

Beredarnya surat sehat palsu ini dimulai ketika Menteri Perhubungan Budi Karya mengeluarkan kebijakan yang meperbolehkan orang dengan kriteria tertentu untuk melakukan perjalanan jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Bansos Covid-19 Salah Sasaran, Pengamat UGM Bongkar Masalah Ini

Data Bansos Covid-19 Salah Sasaran, Pengamat UGM Bongkar Masalah Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:29 WIB

Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali

Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:05 WIB

10 Pasien Covid-19 di Ternate Kabur dari Karantina, Perawat: Ya Allah

10 Pasien Covid-19 di Ternate Kabur dari Karantina, Perawat: Ya Allah

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:38 WIB

DPR Kritik Pemerintah Bolehkan Usia 45 Tahun ke Bawah Aktivitas Luar Rumah

DPR Kritik Pemerintah Bolehkan Usia 45 Tahun ke Bawah Aktivitas Luar Rumah

DPR | Jum'at, 15 Mei 2020 | 09:46 WIB

Penumpukan di Bandara Soetta, Gugus Tugas Minta Penumpang Tiba Lebih Awal

Penumpukan di Bandara Soetta, Gugus Tugas Minta Penumpang Tiba Lebih Awal

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 09:05 WIB

Terkini

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB