Surat Sehat COVID-19 Palsu Dijual Pelabuhan Gilimanuk ke Pemudik Jawa

Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:51 WIB
Surat Sehat COVID-19 Palsu Dijual Pelabuhan Gilimanuk ke Pemudik Jawa
H-4 Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (13/7).

"Mereka berdua sepakat untuk mencetak surat keterangan sehat yang sudah dibuat di komputer tersebut, dan diedarkan oleh FMN," katanya.

Tujuh orang pelaku ini dijerat dengan 263 atau 268 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI