SIKM Jakarta Hanya Diterbitkan Pemprov, Anies: Ada QR Code

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 15 Mei 2020 | 23:59 WIB
SIKM Jakarta Hanya Diterbitkan Pemprov, Anies: Ada QR Code
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok Humas)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pengecualian bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar kota atau masuk ke Jakarta. Namun masyarakat harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Jakarta.

Aturan ini tertuang dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran virus corona covid-19.

Anies menegaskan, surat tersebut hanya dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Caranya dengan mengisi formulir dan melengkapi syarat yang ada di situs corona.jakarta.go.id.

Surat ini nantinya akan memiliki bukti keaslian. Salah satunya dengan QR code yang tercantum dalam SIKM yang diterima.

"Kalau urus izin nanti bakal dapat surat ini. Ada QR code," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020).

QR code ini nantinya juga berguna untuk melakukan verifikasi. Para petugas yang berada di berbagai titik akan melakukan pemindaian untuk memeriksa kelengkapan syarat orang tersebut.

"Petugas tinggal scan, nanti memastikan info benar. Bagi mereka yang punya tugas di dalam sektor mendasar, akan dapat izin," jelasnya.

Ia juga menyebut QR Code ini akan mempermudah kinerja petugas di lapangan. Karena pengendalian untuk perizinan masyarakat yang akan bepergian sudah diurus sejak awal sebelum berangkat.

"Petugas enggak perlu periksa (yang lain), tapi cukup apakah ada izin apa enggak dari Pemprov. Enggak ada izin lain selain izin Pemprov," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang masyarakat bepergian ke luar kota. Kendati demikian masih ada pengecualian bagi beberapa jenis pekerjaan.

Dalam Pergub itu, Anies menyatakan ada 11 sektor usaha yang memperbolehkan karyawannya bepergian ke luar kota. Sisanya, tak diperbolehkan ke luar kota dengan alasan apapun.

Berikut daftar sektor usaha yang diizinkan ke luar masuk Jakarta:

  1. kesehatan;
  2. bahan pangan/makanan/minuman;
  3. energi;
  4. komunikasi dan teknologi informasi;
  5. keuangan;
  6. logistik;
  7. perhotelan;
  8. konstruksi;
  9. industri strategis;
  10. pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/ atau
  11. kebutuhan sehari-hari.

Terakhir ada juga pemberian izin khusus kepada organisasi kemanusiaan yang membantu penanganan virus corona Covid-19.

"Organisasi kemasyarakatan lokal dan internasional yang bergerak pada sektor kebencanaan dan/ atau sosial," ujar Anies dalam Pergubnya yang dikutip Suara.com, Jumat (15/5/2020).

Meski mendapatkan pengecualian, Anies menyatakan tiap orang harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang berasal dari Pemprov DKI. Cara mengurusnya adalah dengan mengunduh formulir pada situs corona.jakarta.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: Palsukan SIKM Jakarta Bisa Dipenjara hingga Denda Rp 12 Miliar

Anies: Palsukan SIKM Jakarta Bisa Dipenjara hingga Denda Rp 12 Miliar

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 23:02 WIB

Selamat! 7 Kelurahan di Kota Bekasi Dinyatakan Bebas Covid-19

Selamat! 7 Kelurahan di Kota Bekasi Dinyatakan Bebas Covid-19

Jabar | Jum'at, 15 Mei 2020 | 22:55 WIB

Tambah Stok, Dinkes Gunungkidul Buat Pengadaan 2.500 Alat Rapid Test

Tambah Stok, Dinkes Gunungkidul Buat Pengadaan 2.500 Alat Rapid Test

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2020 | 22:05 WIB

Wapres Ma'ruf Ajak Umat Muslim Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Virus Corona

Wapres Ma'ruf Ajak Umat Muslim Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Virus Corona

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 21:27 WIB

Sembuh dari Corona Covid-19, Bolehkah Langsung Berhubungan Seks?

Sembuh dari Corona Covid-19, Bolehkah Langsung Berhubungan Seks?

Health | Jum'at, 15 Mei 2020 | 23:00 WIB

Terkini

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:00 WIB

Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan

Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan

Bola | Senin, 28 September 2026 | 11:59 WIB

Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan

Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 11:58 WIB

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 11:57 WIB

Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas

Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas

News | Senin, 28 September 2026 | 11:56 WIB

Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum

Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum

Jakarta | Senin, 28 September 2026 | 11:55 WIB

El Nino Makin Parah, Nunas Nede jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Mata Air

El Nino Makin Parah, Nunas Nede jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Mata Air

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:52 WIB

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:50 WIB

Setting Powder Bisa Jadi Finishing Powder? Kenali Perbedaannya agar Gak Salah Pakai

Setting Powder Bisa Jadi Finishing Powder? Kenali Perbedaannya agar Gak Salah Pakai

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:49 WIB

Moisturizer Scora untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihannya Lengkap dengan Review Pembeli

Moisturizer Scora untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:47 WIB

×