Dirawat di RS, Pasien Ini Dipaksa Bayar Masker Bedah Seharga Rp 700 Ribu

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:07 WIB
Dirawat di RS, Pasien Ini Dipaksa Bayar Masker Bedah Seharga Rp 700 Ribu
Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)

Suara.com - Seorang keluarga pasien yang baru saja dirawat di sebuah rumah sakit (RS) swasta di Kuala Lumpur, Malaysia melayangkan aksi protes. Ia dipaksa untuk membayar masker bedah yang digunakan anaknya selama dirawat di RS tersebut hingga sekitar Rp 700 ribu.

Seorang pria bernama Hilman membagikan bukti tagihan RS yang membuatnya marah. RS mengenakan biaya RM 201.60 atau sekitar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker bedah yang digunakan anaknya selama menjalani perawatan di RS itu.

"Anda menagih saya RM201.60 untuk 18 potong masker bedah? Berarti Anda menagih saya RM 11.20 per potong? Serius?! Di mana etika dan profesionalisme Anda dalam menjalankan bisnis medis?" keluhnya seperti dialihbahasakan dari World of Buzz, Sabtu (16/5/2020).

Kemarahan Hilman bukan tanpa sebab. Di Malaysia, pemerintah membatasi harga tertinggi untuk sebuah masker adalah seharga RM 1.50 atau sekitar Rp 5 ribu. Namun, RS tersebut justru mematok harga masker RM 11.20 atau sekitar Rp 40 ribu per potongnya.

Pasien RS dipaksa bayar masker bedah dengan harga selangit (Dok World of Buzz)
Pasien RS dipaksa bayar masker bedah dengan harga selangit (Dok World of Buzz)

Hilman mengaku geram dengan tindakan RS yang seenaknya dalam memasang harga masker bedah. Terlebih saat ini masker bedah merupakan barang penting yang digunakan di RS.

Keluhan dari Hilman tersebut mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Pemerintah akan mengusut kasus tersebut dengan serius.

Dilaporkan Berita Harian, petugas dari Departemen Perdagangan dalam negeri dan Urusan Konsumen saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Direktur penegakan kementerian mengatakan, mereka akan menginvestigasi masker bedah yang dikenakan biaya tinggi, bahkan jauh lebih tinggi dari harga tertinggi masker bedah yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika RS dinyatakan bersalah, maka seseorang akan dikenakan denda sebesar RM 500.000 atau Rm 1.000.000 untuk sebuah perusahaan.

baca juga

Direktur memastikan akan mengusut tuntas kasut tersebut sebagai pengingat pada pihak lain agar tidak memasang harga masker bedah melampaui harga tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Tambora Positif Corona Tolak Isolasi di RS Wisma Atlet, Ini Alasannya

Warga Tambora Positif Corona Tolak Isolasi di RS Wisma Atlet, Ini Alasannya

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 04:15 WIB

Teroris di RSIA, Zainab Kehilangan Bayi yang Ia Nanti Selama 7 Tahun

Teroris di RSIA, Zainab Kehilangan Bayi yang Ia Nanti Selama 7 Tahun

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:38 WIB

Dua RS Swasta di Bukittingi Tutup, Usai Satu Dokter Spesialis Positif Covid

Dua RS Swasta di Bukittingi Tutup, Usai Satu Dokter Spesialis Positif Covid

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:21 WIB

RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Sehat Bebas Covid yang Viral

RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Sehat Bebas Covid yang Viral

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:26 WIB

Mahasiswa Kedokteran Rusia Ogah Praktik di RS Rujukan Covid-19

Mahasiswa Kedokteran Rusia Ogah Praktik di RS Rujukan Covid-19

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:37 WIB

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:32 WIB

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif  di ASEAN

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif di ASEAN

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

×