Dirawat di RS, Pasien Ini Dipaksa Bayar Masker Bedah Seharga Rp 700 Ribu

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:07 WIB
Dirawat di RS, Pasien Ini Dipaksa Bayar Masker Bedah Seharga Rp 700 Ribu
Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)

Suara.com - Seorang keluarga pasien yang baru saja dirawat di sebuah rumah sakit (RS) swasta di Kuala Lumpur, Malaysia melayangkan aksi protes. Ia dipaksa untuk membayar masker bedah yang digunakan anaknya selama dirawat di RS tersebut hingga sekitar Rp 700 ribu.

Seorang pria bernama Hilman membagikan bukti tagihan RS yang membuatnya marah. RS mengenakan biaya RM 201.60 atau sekitar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker bedah yang digunakan anaknya selama menjalani perawatan di RS itu.

"Anda menagih saya RM201.60 untuk 18 potong masker bedah? Berarti Anda menagih saya RM 11.20 per potong? Serius?! Di mana etika dan profesionalisme Anda dalam menjalankan bisnis medis?" keluhnya seperti dialihbahasakan dari World of Buzz, Sabtu (16/5/2020).

Kemarahan Hilman bukan tanpa sebab. Di Malaysia, pemerintah membatasi harga tertinggi untuk sebuah masker adalah seharga RM 1.50 atau sekitar Rp 5 ribu. Namun, RS tersebut justru mematok harga masker RM 11.20 atau sekitar Rp 40 ribu per potongnya.

Pasien RS dipaksa bayar masker bedah dengan harga selangit (Dok World of Buzz)
Pasien RS dipaksa bayar masker bedah dengan harga selangit (Dok World of Buzz)

Hilman mengaku geram dengan tindakan RS yang seenaknya dalam memasang harga masker bedah. Terlebih saat ini masker bedah merupakan barang penting yang digunakan di RS.

Keluhan dari Hilman tersebut mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Pemerintah akan mengusut kasus tersebut dengan serius.

Dilaporkan Berita Harian, petugas dari Departemen Perdagangan dalam negeri dan Urusan Konsumen saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Direktur penegakan kementerian mengatakan, mereka akan menginvestigasi masker bedah yang dikenakan biaya tinggi, bahkan jauh lebih tinggi dari harga tertinggi masker bedah yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika RS dinyatakan bersalah, maka seseorang akan dikenakan denda sebesar RM 500.000 atau Rm 1.000.000 untuk sebuah perusahaan.

Direktur memastikan akan mengusut tuntas kasut tersebut sebagai pengingat pada pihak lain agar tidak memasang harga masker bedah melampaui harga tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Tambora Positif Corona Tolak Isolasi di RS Wisma Atlet, Ini Alasannya

Warga Tambora Positif Corona Tolak Isolasi di RS Wisma Atlet, Ini Alasannya

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 04:15 WIB

Teroris di RSIA, Zainab Kehilangan Bayi yang Ia Nanti Selama 7 Tahun

Teroris di RSIA, Zainab Kehilangan Bayi yang Ia Nanti Selama 7 Tahun

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:38 WIB

Dua RS Swasta di Bukittingi Tutup, Usai Satu Dokter Spesialis Positif Covid

Dua RS Swasta di Bukittingi Tutup, Usai Satu Dokter Spesialis Positif Covid

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:21 WIB

RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Sehat Bebas Covid yang Viral

RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Sehat Bebas Covid yang Viral

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:26 WIB

Mahasiswa Kedokteran Rusia Ogah Praktik di RS Rujukan Covid-19

Mahasiswa Kedokteran Rusia Ogah Praktik di RS Rujukan Covid-19

Health | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB