Cerita Mbah Ponikem Kembalikan Dana BST Rp 600.000: Tuginem Lebih Butuh

Bangun Santoso

Senin, 18 Mei 2020 | 09:04 WIB
Cerita Mbah Ponikem Kembalikan Dana BST Rp 600.000: Tuginem Lebih Butuh
Seorang warga Desa Krembangan, Kecamatan Panjantan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponikem, 50 tahun mengembalikan BST (Foto ANTARA/HO-Diskominfo Kulon Progo)

Suara.com - Seorang warga Desa Krembangan, Kecamatan Panjantan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponikem (50), mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu kepada pemerintah karena menurut mereka ada yang lebih membutuhkan.

Ponikem mengatakan, dirinya merasa bahwa kehidupannya sudah cukup tercukupi dengan ditopang oleh dua orang anaknya yang sudah mandiri semua.

"Ada tetangganya yang lebih merasa berhak atas bantuan itu. Kemudian saya kembalikan bantuan yang telah saya terima supaya dialihkan ke tetangga yang lebih membutuhkan," kata Ponikem sebagaimana dilansir Antara, Senin (18/5/2020).

Ia mengatakan, ada salah satu tetangganya yang bernama Tuginem yang berprofesi sebagai seorang petani.

"Tuginem jauh lebih membutuhkan dari pada saya, jadi saya menyerahkan bantuan tersebut kepada Tuginem,” katanya.

Di Kecamatan Panjatan dengan 10 desa menyalurkan BST sebanyak 2.351 Keluaga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan hasil pantauan di Kecamatan Panjatan, penyaluran BST berjalan cukup baik dan tertib serta menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19.

Bupati Kulon Progo, Sutedjo, sangat mengapresiasi tindakan Ponikem. Ia berharap, hal itu bisa menjadi contoh bagi warga Kulon Progo untuk mencontoh perbuatan ini. Ia berpesan bagi warga yang merasa mampu tapi masih menerima bantuan tersebut, diharapkan dapat mengikuti langkah Ponikem tersebut.

“Tentunya hal ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat Kulon Progo dan warga lain, bagi yang merasa cukup tapi dapat bantuan dapat memberikannya kepada warga lain yang sangat membutuhkanya,” kata Sutedjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo, Iriyanta mengatakan secara prosedur hal tersebut tidak menyalahi aturan karena secara "by name by address" yang menerima adalah Ponikem, meskipun dengan kerelaan kemudian diserahkan kepada Tuginem.

baca juga

“Sebab secara administrasi tidak dapat diubah, karena akan memerlukan waktu yang lama, saya sudah komunikasi dengan Kantor Pos selaku pihak penyalur bahwa tindakan tersebut sah-sah saja,” kata Irianto.

Penyaluran BST lewat Kantor Pos yang dilakukan dengan mendatangi setiap kalurahan sudah selesai di delapan Kecamatan, yaitu Wates, Girimulyo, Kalibawang, Nanggulan, Temon, Kokap, Galur dan Panjatan. Sedangkan sisanya, akan disalurkan pada Senin (18/5) ini sampai Kamis (21/5) yakni di Kapanewon Pengasih, Sentolo, Samigaluh dan Lendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Minta PT Pos Tambah Loket agar Penyaluran BST lebih Cepat

Mensos Minta PT Pos Tambah Loket agar Penyaluran BST lebih Cepat

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 12:16 WIB

Tak Dapat Bantuan Tunai, Warga Aceh Selatan Ngamuk dan Rusak Kantor Desa

Tak Dapat Bantuan Tunai, Warga Aceh Selatan Ngamuk dan Rusak Kantor Desa

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 00:05 WIB

Bantuan COVID-19 Dilarang Dipakai Untuk Beli Pulsa atau Rokok

Bantuan COVID-19 Dilarang Dipakai Untuk Beli Pulsa atau Rokok

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:42 WIB

Waspadai Sebaran Klaster Indogrosir, Kulonprogo Siapkan Rapid Test Massal

Waspadai Sebaran Klaster Indogrosir, Kulonprogo Siapkan Rapid Test Massal

Jogja | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:25 WIB

Presiden Jokowi : Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Berikutnya Lebih Baik

Presiden Jokowi : Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Berikutnya Lebih Baik

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 07:36 WIB

Hindari Kerumunan, Pembagian BST di Kulonprogo Diurus Lewat Kantor Pos

Hindari Kerumunan, Pembagian BST di Kulonprogo Diurus Lewat Kantor Pos

Jogja | Rabu, 13 Mei 2020 | 19:50 WIB

Jokowi Tinjau Penyerahan Bansos Tunai di Bogor

Jokowi Tinjau Penyerahan Bansos Tunai di Bogor

Foto | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:08 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×