Tak Ada Lebaran Bagi Tenaga Medis, 'Mimpi yang Sudah Disimpan dalam Lemari'

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 18 Mei 2020 | 12:48 WIB
Tak Ada Lebaran Bagi Tenaga Medis, 'Mimpi yang Sudah Disimpan dalam Lemari'
Tenaga medis. [BBC]

Sama halnya dengan Hartati dan Arbusa, Fahrul akan melewati momentum lebaran. Rasa rindu berkumpul dengan keluarga harus disimpan sementara waktu, sampai pandemi selesai.

Ijin bepergian ke luar kota 'bukan pelonggaran larangan mudik'

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Doni Monardo menegaskan tentang larangan mudik. Tapi perjalanan luar kota tetap diizinkan bagi tiga kelompok masyarakat.

Mereka adalah aparatur sipil negara, ASN, karyawan BUMN, masyarakat dengan alasan mendesak, dan WNI yang kembali dari luar negeri.

Kelompok masyarakat ini boleh bepergian ke luar kota dengan sejumlah syarat, termasuk membawa surat tugas dan dokumentasi yang diperlukan.

Selain itu, pemerintah memberi ijin bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja meski PSBB masih berlangsung.

Ijin bekerja ini diberikan untuk 11 sektor usaha yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto membantah kebijakan ini dikatakan sebagai relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial. "Bukan relaksasi tapi penjelasan pembatasan," katanya melalui pesan tertulis kepada BBC News Indonesia, Kamis (14/05).

Ia juga mengungkapkan relaksasi yang dilontarkan sejumlah menteri masih sebatas wacana. "Wacana kan artinya belum jadi rencana," katanya.

Baca Juga: Fadli Zon Prihatin: Tenaga Medis Seperti Ditembaki Kawan Sendiri

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sempat melontarkan seluruh transportasi udara, laut dan udara akan kembali beroperasi 7 Mei. Pernyataan ini direspon Doni dengan penegasan larangan mudik.

Selain itu, Menteri Agama, Fachrul Razi juga sempat melontarkan opsi untuk melonggarkan pembatasan sosial di tempat ibadah. Hal ini ia ungkapkan saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/05).

'Rencana menteri sebatas rencana saja'

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sriprahastuti mengatakan tak ada sikap Presiden Joko Widodo untuk melonggarkan pembatasan sosial. "Pertemuan terakhir, beliau masih menyampaikan bahwa, masih konsisten seperti yang kita pahami, bahwa PSBB masih dijalankan. Tidak ada pelonggaran," katanya kepada BBC News Indonesia, Kamis (14/05).

Selain itu, wacana yang dilontarkan sejumlah menteri, kata Brian, masih sebatas rencana. Sebab, Jokowi sudah menetapkan untuk meneruskan PSBB. "Jangan dirancukan dengan yang disampaikan kementerian teknis ya. Mereka mungkin punya rencana, tapi masih rencana sebatas rencana, belum menjadi sebuah kebijakan," katanya.

Pembatasan sosial jangan dikendorkan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI