Kini Kasus Virus Corona di Palembang Paling Banyak se-Sumsel

Pebriansyah Ariefana

Senin, 18 Mei 2020 | 23:19 WIB
Kini Kasus Virus Corona di Palembang  Paling Banyak se-Sumsel
Jembatan Ampera Palembang. (Shutterstock)

Suara.com - Sebanyak 310 orang atau 58 persen dari total 537 kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan hingga18 Mei 2020 ada di Kota Palembang yang sudah berstatus zona merah. Dalam waktu dekat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri mengatakan "Kota Pempek" itu terus mendominasi tambahan kasus harian, termasuk pada hari ini bertambah 15 dari 16 kasus Sumsel.

"Kasus-kasus yang ada saat ini berstatus lokal dalam lingkup keluarga, bisa anggota keluarga atau karib keluarga yang sebelumnya positif," ujarnya di Palembang, Senin (18/5/2020).

Berdasarkan data Gugus Tugas Palembang per 18 Mei 2020, 310 kasus tersebut sudah tersebar merata ke 18 kecamatan sejak kasus pertama COVID-19 diumumkan pada 23 Maret 2020.

Kecamatan Ilir Timur II memiliki temuan tertinggi dengan 54 kasus, disusul Kecamatan Kalidoni 33 kasus, Ilir Barat I 30 kasus, Sukarami 29 kasus dan Kemuning 29 kasus, Plaju 19 kasus, Kertapati 18 kasus, Sako 17 kasus, Seberang Ulu II dan Jakabaring 12 kasus.

Selanjutnya Kecamatan Alang-Alang Lebar 10 kasus, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Sematang Borang masing-masing sembilan kasus, Seberang Ulu I tujuh kasus, Bukit Kecil lima kasus, serta Ilir Barat II dan Gandus masing-masing satu kasus.

70 persen kasus-kasus positif itu tergolong orang tanpa gejala (OTG) yang berpotensi menularkan ke orang lain jika masih nekat berkeliaran dan tidak melakukan karantina mandiri secara ketat.

Selain itu, kota berpenduduk 1,6 juta jiwa tersebut juga menempati urutan kasus sembuh terbanyak di Sumsel, yakni 51 dari total 73 kasus sembuh per 18 Mei 2020.

Kota Palembang juga menempati kasus meninggal terbanyak, yakni lima dari 16 kasus meninggal di Sumsel.

baca juga

Gugus Tugas Sumsel meminta masyarakat Kota Palembang tetap mematuhi social dan phsycal distancing tanpa harus menunggu PSBB diterapkan, sebab penyebaran COVID-19 masih berlangsung serta dikhawatirkan tidak terkendali.

"Masyarakat harus disiplin dengan imbauan pemerintah karena itulah kuncinya. Walaupun ada PSBB, tapi jika masyarakat masih berkerumun dan tidak disiplin, maka penyebaran COVID-19 tidak akan berhenti," kata Yusri menegaskan.

Sementara PSBB Kota Palembang rencananya akan diterapkan pekan ini setelah disetujui Gubernur Sumsel pada 20 Mei mendatang dan efektif pada H+2 Lebaran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam

PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam

News | Senin, 18 Mei 2020 | 23:14 WIB

Belum Ada Keputusan Soal Subsidi Klub di RUPS Luar Biasa PT LIB

Belum Ada Keputusan Soal Subsidi Klub di RUPS Luar Biasa PT LIB

Bola | Senin, 18 Mei 2020 | 23:10 WIB

Roda Ekonomi Diputar, Hongaria dan Slovenia Sepakat Buka Perbatasan 1 Juni

Roda Ekonomi Diputar, Hongaria dan Slovenia Sepakat Buka Perbatasan 1 Juni

News | Senin, 18 Mei 2020 | 22:53 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×