Kini Kasus Virus Corona di Palembang Paling Banyak se-Sumsel

Pebriansyah Ariefana

Senin, 18 Mei 2020 | 23:19 WIB
Kini Kasus Virus Corona di Palembang  Paling Banyak se-Sumsel
Jembatan Ampera Palembang. (Shutterstock)

Suara.com - Sebanyak 310 orang atau 58 persen dari total 537 kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan hingga18 Mei 2020 ada di Kota Palembang yang sudah berstatus zona merah. Dalam waktu dekat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri mengatakan "Kota Pempek" itu terus mendominasi tambahan kasus harian, termasuk pada hari ini bertambah 15 dari 16 kasus Sumsel.

"Kasus-kasus yang ada saat ini berstatus lokal dalam lingkup keluarga, bisa anggota keluarga atau karib keluarga yang sebelumnya positif," ujarnya di Palembang, Senin (18/5/2020).

Berdasarkan data Gugus Tugas Palembang per 18 Mei 2020, 310 kasus tersebut sudah tersebar merata ke 18 kecamatan sejak kasus pertama COVID-19 diumumkan pada 23 Maret 2020.

Kecamatan Ilir Timur II memiliki temuan tertinggi dengan 54 kasus, disusul Kecamatan Kalidoni 33 kasus, Ilir Barat I 30 kasus, Sukarami 29 kasus dan Kemuning 29 kasus, Plaju 19 kasus, Kertapati 18 kasus, Sako 17 kasus, Seberang Ulu II dan Jakabaring 12 kasus.

Selanjutnya Kecamatan Alang-Alang Lebar 10 kasus, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Sematang Borang masing-masing sembilan kasus, Seberang Ulu I tujuh kasus, Bukit Kecil lima kasus, serta Ilir Barat II dan Gandus masing-masing satu kasus.

70 persen kasus-kasus positif itu tergolong orang tanpa gejala (OTG) yang berpotensi menularkan ke orang lain jika masih nekat berkeliaran dan tidak melakukan karantina mandiri secara ketat.

Selain itu, kota berpenduduk 1,6 juta jiwa tersebut juga menempati urutan kasus sembuh terbanyak di Sumsel, yakni 51 dari total 73 kasus sembuh per 18 Mei 2020.

Kota Palembang juga menempati kasus meninggal terbanyak, yakni lima dari 16 kasus meninggal di Sumsel.

baca juga

Gugus Tugas Sumsel meminta masyarakat Kota Palembang tetap mematuhi social dan phsycal distancing tanpa harus menunggu PSBB diterapkan, sebab penyebaran COVID-19 masih berlangsung serta dikhawatirkan tidak terkendali.

"Masyarakat harus disiplin dengan imbauan pemerintah karena itulah kuncinya. Walaupun ada PSBB, tapi jika masyarakat masih berkerumun dan tidak disiplin, maka penyebaran COVID-19 tidak akan berhenti," kata Yusri menegaskan.

Sementara PSBB Kota Palembang rencananya akan diterapkan pekan ini setelah disetujui Gubernur Sumsel pada 20 Mei mendatang dan efektif pada H+2 Lebaran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam

PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam

News | Senin, 18 Mei 2020 | 23:14 WIB

Belum Ada Keputusan Soal Subsidi Klub di RUPS Luar Biasa PT LIB

Belum Ada Keputusan Soal Subsidi Klub di RUPS Luar Biasa PT LIB

Bola | Senin, 18 Mei 2020 | 23:10 WIB

Roda Ekonomi Diputar, Hongaria dan Slovenia Sepakat Buka Perbatasan 1 Juni

Roda Ekonomi Diputar, Hongaria dan Slovenia Sepakat Buka Perbatasan 1 Juni

News | Senin, 18 Mei 2020 | 22:53 WIB

Terkini

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

×