Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini

Selasa, 19 Mei 2020 | 22:36 WIB
Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

"Telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya," katanya.

Maka itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI