Kemlu Jelaskan Kronologi Pelarungan Jenazah ABK WNI di Somalia

Syaiful Rachman | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2020 | 15:54 WIB
Kemlu Jelaskan Kronologi Pelarungan Jenazah ABK WNI di Somalia
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/Yashinta Difa)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri menjelaskan kronologi kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia kemudian dilarung di perairan Somalia.

Kasus ini mengemuka setelah video yang memperlihatkan peristiwa pelarungan jenazah ABK bernama Herdianto tersebut, beredar di media sosial dan kemudian ditelusuri oleh Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 623 itu meninggal dunia pada 16 Januari 2020 dan kemudian jenazahnya dilarung di perairan Somalia pada 23 Januari 2020.

“Pada saat dicoba dibangunkan oleh sesama ABK WNI, almarhum diketahui sudah meninggal dunia. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Herdianto diduga adalah korban perbudakan dan penganiayaan di kapal berbendera China tersebut.

Dalam unggahan video yang beredar di Facebook, dijelaskan bahwa meskipun sakit dia tetap dipaksa bekerja hingga kakinya lumpuh, sampai akhirnya meninggal dunia.

Guna merespons kasus ini, Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Nairobi, yang wilayah akreditasinya meliputi Somalia, untuk meminta informasi dari otoritas setempat mengenai pelarungan jenazah ABK.

“Sampai saat ini tidak ada informasi mengenai peristiwa tersebut. Jadi peristiwa tersebut tidak diketahui oleh otoritas Somalia,” kata Judha.

Kemlu melalui KBRI Beijing juga telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu China untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian Herdianto, termasuk peristiwa pelarungan, penyebab pelarungan, dan meminta agar ada penyelidikan mengenai kondisi ABK lain di atas kapal.

Selanjutnya, Kemlu telah mengadakan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait dan mengundang ahli waris keluarga serta perwakilan PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang merupakan agen yang mengurus penempatan kerja almarhum di luar negeri.

Dalam pertemuan itu, PT MTB menyatakan telah membuat surat keterangan kematian pada 23 januari 2020 dan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait seperti Kemlu, Kemenaker, dan BNP2TKI.

“Kami sudah melakukan pengecekan ternyata surat tersebut tidak pernah dikirimkan,” kata Judha seperti dimuat Antara.

Tidak berizin

Dalam proses penelusuran kasus, Kemlu mengungkap bahwa PT MTB yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah, tidak memiliki izin untuk menempatkan awak kapal Indonesia di luar negeri.

Karena itu, kasus ini kini ditangani oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jateng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:20 WIB

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:07 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan

Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan

News | Senin, 27 April 2026 | 10:49 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:54 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga

WNI di Jerman Tewas Ditusuk Tetangga

News | Senin, 20 April 2026 | 12:04 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB