Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB
Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay
Femas Yani Arianto (Dok Pribadi)
baca 10 detik
  • Kemlu RI dan KBRI Seoul melacak WNI asal Madiun yang kabur di Korea Selatan.

  • Aksi kaburnya oknum WNI menyebabkan agen travel dijatuhi denda sebesar Rp125 juta.

  • Insiden overstay ini mengancam keberlanjutan program bebas visa grup turis Indonesia.

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk menangani kasus WNI asal Madiun, Jawa Timur, Femas Yani Arianto, yang meninggalkan rombongan wisata saat berkunjung ke negara itu.

“KBRI Seoul telah menerima informasi yang berkembang di lapangan mengenai keberadaan oknum WNI. Tentunya kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak otoritas terkait untuk penanganan selanjutnya,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Heni Hamidah di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Heni mengatakan WNI tersebut diduga melanggar aturan keimigrasian karena overstay, seraya menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak berwenang akan terus dilakukan, termasuk untuk mengantisipasi apabila terjadi kasus serupa.

Heni menyampaikan pihaknya menyayangkan tindakan WNI yang telah menyalahgunakan fasilitas yang memudahkannya berkunjung ke Korea Selatan itu karena tindakannya itu melanggar ketentuan imigrasi negara setempat.

Kemlu mengingatkan bahwa fasilitas wisata ke Korea Selatan melalui grup tur hanya berlaku hingga Desember 2026 dengan masa tinggal maksimal 15 hari, serta mengimbau WNI yang berencana berkunjung ke sana untuk memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, kabar mengenai Femas Yani Arianto yang berasal dari Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat usai sebuah akun @sarjanabackpacker membagikan kisah tersebut melalui media sosial Threads.

Diketahui Femas Yani Arianto mengaku ingin melihat sepatu di kawasan Myeongdong sebelum hilang kabar. Akun tersebut mengatakan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari Femas Yani Arianto pada hari itu.

Akibat insiden tersebut, agen perjalanan itu merasa namanya telah dicoreng dan terkena denda sebesar Rp125 juta.

Pada Mei 2026, Korea Selatan memberlakukan program pembebasan visa sementara bagi wisatawan kelompok asal Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan.

baca juga

Berdasarkan program tersebut, rombongan wisatawan Indonesia beranggotakan minimal tiga orang bisa bepergian di Korsel tanpa visa hingga 15 hari mulai 28 Mei hingga akhir Desember tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas

3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:33 WIB

2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia

2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:01 WIB

WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap

WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP

Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB

Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta

Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:21 WIB

Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing

Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:20 WIB

Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah

Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:19 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:19 WIB

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:14 WIB

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06 WIB

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:05 WIB

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03 WIB

×