Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB
Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay
Femas Yani Arianto (Dok Pribadi)
baca 10 detik
  • Kemlu RI dan KBRI Seoul melacak WNI asal Madiun yang kabur di Korea Selatan.

  • Aksi kaburnya oknum WNI menyebabkan agen travel dijatuhi denda sebesar Rp125 juta.

  • Insiden overstay ini mengancam keberlanjutan program bebas visa grup turis Indonesia.

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk menangani kasus WNI asal Madiun, Jawa Timur, Femas Yani Arianto, yang meninggalkan rombongan wisata saat berkunjung ke negara itu.

“KBRI Seoul telah menerima informasi yang berkembang di lapangan mengenai keberadaan oknum WNI. Tentunya kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak otoritas terkait untuk penanganan selanjutnya,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Heni Hamidah di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Heni mengatakan WNI tersebut diduga melanggar aturan keimigrasian karena overstay, seraya menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak berwenang akan terus dilakukan, termasuk untuk mengantisipasi apabila terjadi kasus serupa.

Heni menyampaikan pihaknya menyayangkan tindakan WNI yang telah menyalahgunakan fasilitas yang memudahkannya berkunjung ke Korea Selatan itu karena tindakannya itu melanggar ketentuan imigrasi negara setempat.

Kemlu mengingatkan bahwa fasilitas wisata ke Korea Selatan melalui grup tur hanya berlaku hingga Desember 2026 dengan masa tinggal maksimal 15 hari, serta mengimbau WNI yang berencana berkunjung ke sana untuk memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, kabar mengenai Femas Yani Arianto yang berasal dari Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat usai sebuah akun @sarjanabackpacker membagikan kisah tersebut melalui media sosial Threads.

Diketahui Femas Yani Arianto mengaku ingin melihat sepatu di kawasan Myeongdong sebelum hilang kabar. Akun tersebut mengatakan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari Femas Yani Arianto pada hari itu.

Akibat insiden tersebut, agen perjalanan itu merasa namanya telah dicoreng dan terkena denda sebesar Rp125 juta.

Pada Mei 2026, Korea Selatan memberlakukan program pembebasan visa sementara bagi wisatawan kelompok asal Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan.

baca juga

Berdasarkan program tersebut, rombongan wisatawan Indonesia beranggotakan minimal tiga orang bisa bepergian di Korsel tanpa visa hingga 15 hari mulai 28 Mei hingga akhir Desember tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas

3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:33 WIB

2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia

2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:01 WIB

WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap

WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:25 WIB

15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:23 WIB

Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti

Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:20 WIB

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Industri Telekomunikasi Diminta Perkuat Kolaborasi, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

Di Mana Nusron Wahid? Absen Rapat DPR Usai Pejabat Kementerian ATR Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:19 WIB

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:18 WIB

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:17 WIB

Hari ke-8 Pencarian Rombongan Jurnalis: Kabut Tebal, Ombak 2,5 Meter dan Bahaya Erupsi Krakatau

Hari ke-8 Pencarian Rombongan Jurnalis: Kabut Tebal, Ombak 2,5 Meter dan Bahaya Erupsi Krakatau

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:13 WIB

IHSG Makin Anjlok Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu, Betah di Level 6.400

IHSG Makin Anjlok Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu, Betah di Level 6.400

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:09 WIB

Kementan Targetkan Ekspor 10.000 Ton Beras ke Palestina

Kementan Targetkan Ekspor 10.000 Ton Beras ke Palestina

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:06 WIB

×