Langgar Aturan Lockdwon, Pendatang di Arab Saudi Dapat Dideportasi

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2020 | 16:01 WIB
Langgar Aturan Lockdwon, Pendatang di Arab Saudi Dapat Dideportasi
Ilustrasi ekspatriat di Arab Saudi yang diperiksa suhu tubunya.[Saudi Gazette]

Suara.com - Arab Saudi membuat aturan yang cukup ketat bagi para pendatang berkaitan dengan langkah-langkah pencegahan virus corona. Bagi mereka yang melanggar aturan pencegahan bisa dideportasi.

Pendatang di Arab Saudi yang melanggar tindakan pencegahan virus corona, berkumpul dalam kelompok besar di dalam atau di luar toko akan dideportasi dan dilarang masuk kembali, kata Kementerian Dalam Negeri (MOI) pada hari Selasa (19/05).

Menyadur dari Al Arabiya, ada beberapa aturaran dan denda jika melanggar tindakan pencegahan tergantung dari intensitasnya.

Jika sebuah perkumpulan melanggar untuk pertama kali akan didenda 5.000 riyal (Rp 19,5 juta) untuk setiap orang yang hadir di atas batas kapasitas yang ditetapkan. Denda maksimum adalah 100.000 riyal (Rp 391,8 juta).

Jika melanggar kedua kalian, kelompok yang mengadakan perkumpulan akan 10.000 riyal (Rp 39,1 juta) untuk setiap orang tambahan yang hadir di atas batas kapasitas yang ditetapkan. Dan ketika melanggar untuk kali ketiga denda akan berlipat ganda, dan penanggung jawab akan dibawa ke meja hijau.

"Jika perusahaan swasta mengulangi pelanggaran untuk pertama kalinya, akan ditutup selama tiga bulan. Jika pelanggaran itu diulang untuk kedua kalinya, akan ditutup selama enam bulan," kata MOI.

"Jika seorang pelanggar adalah pendatang Arab Saudi, dia akan dideportasi dari Kerajaan, dan akan selamanya dilarang masuk kembali setelah hukumannya dilakukan," tambah MOI.

Juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, Talal al-Shalhoub, menegaskan kembali pentingnya mempertahankan langkah-langkah menjaga jarak sosial dan menekankan bahwa pertemuan lebih dari lima orang dilarang di wilayah Kerajaan.

Juru bicara juga mengingatkan publik bahwa siapa pun yang menghadiri, mengumumkan, atau membuat pertemuan di atas batas ketentuan akan dianggap sebagai pelanggar aturan pemerintah dan akan menghadapi denda dan hukuman.

Pada tanggal 25 April Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan pelonggaran pembatasan di sebagian wilayah. Mal, pusat perbelanjaan, dan toko ritel diizinkan untuk dibuka kembali namun dengan aturan ketat, termasuk menjaga jarak sosial dan menjaga kebersihan.

Juru Bicara Kementerian Perdagangan mengatakan pada 14 Mei bahwa mal dan pusat perbelanjaan di Arab Saudi akan tetap buka hingga 22 Mei (Ramadhan 29). Ia juga memperingatkan masyarakat untuk mematuhi larangan masuknya anak-anak di bawah usia 15 tahun dan larangan berbelanja secara berkelompok dan menjaga jarak sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ilmuwan: Lockdown Kurangi Polusi Tapi Berdampak Kecil pada Perubahan Iklim

Ilmuwan: Lockdown Kurangi Polusi Tapi Berdampak Kecil pada Perubahan Iklim

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 14:22 WIB

Mulai 1 Juni, Singapura Akan Cabut Lockdown Secara Bertahap

Mulai 1 Juni, Singapura Akan Cabut Lockdown Secara Bertahap

Health | Rabu, 20 Mei 2020 | 12:41 WIB

Spanyol akan Perpanjang Lockdown Meski Kematian Akibat Covid-19 Menurun

Spanyol akan Perpanjang Lockdown Meski Kematian Akibat Covid-19 Menurun

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:49 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:54 WIB

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:48 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:11 WIB