OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Mei 2020 | 02:00 WIB
OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemendikbud. Dalan OTT ini, KPK menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan praktik pungli pihak Rektor UNJ kepada pejabat Kemendikbud.

"Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi," Jumat (22/5/2020).

Ali menyebut pihaknya mendapatkan informasi adanya penyerahan uang kepada dari rektor Universitas Negeri Jakarta kepada pejabat kemendikbud.

"Penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud," ucap Ali.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan Kepala Bagian Kepegawaian UNJ. Dwi Achmad Noor.

"Kami sita beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000," ujar Ali.

Ali menyebut, kasusnini berawal saat Rektor UNJ, Komarudin meminta sejumlah dekan fakultas dan lembaga penelitian di lingkungan UNJ mengumpulkan uang masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi.

Rencananya, Uang itu diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud dan sejumlah staf SDM di Kemdikbud sebagai uang THR.

Pada Selasa (19/5/2020), terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Keesokan harinya, atau sehari sebelum ditangkap, Dwi sempat menyerahkan uang 'THR' sejumlah Rp 5 juta kepada Karo SDM Kemdikbud, Rp 2,5 juta kepada Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud, serta Parjono dan Tuti selaku staf SDM Kemdikbud masing-masing sebesar Rp 1 juta.

"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan KPK dan Itjen Kemdikbud," ungkap Ali.

Selanjutnya KPK pun meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait. Beberapa di antaranya, Rektor UNJ, Komarudin; Dwi Achmad Noor; Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti; serta dua staf Kemdikbud Dinar Suliya dan Parjono.

Namun, setelah proses permintaan keterangan itu, KPK menyerahkan kasus tersebut ke Polri. KPK beralasan, setelah proses permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait tidak ditemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus ini.

"Setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Ali.

Sehingga, Ali mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi. Apalagi dalam kondisi pandemi virus corona seperti ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pungli THR di Kemendikbud, KPK Tangkap Pejabat UNJ

Dugaan Pungli THR di Kemendikbud, KPK Tangkap Pejabat UNJ

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 01:14 WIB

Pertimbangkan Surat Kapolri, KPK Batal Berhentikan Kompol Rossa

Pertimbangkan Surat Kapolri, KPK Batal Berhentikan Kompol Rossa

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:41 WIB

KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:31 WIB

KPK Minta Kemenkumham Hentikan Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan

KPK Minta Kemenkumham Hentikan Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2020 | 21:31 WIB

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

News | Kamis, 02 April 2020 | 18:58 WIB

KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

News | Rabu, 01 April 2020 | 20:28 WIB

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:13 WIB

Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:31 WIB

Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK

Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 23:04 WIB

Terkini

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB