KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:31 WIB
KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan lembaganya tidak mematok batas waktu untuk menangkap para buronan kasus tindak pidana korupsi.

"Kami tidak mematok batas waktu, akan tetapi tetap yakin untuk bisa segera menangkap para DPO (Daftar Pencarian Orang) ini," kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5) malam.

Ia mengatakan KPK sampai saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menemukan pada buronan tersebut.

"KPK hingga saat ini tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya kepolisian untuk tetap memantau keberadaan para buronan tersebut dan segera melakukan penangkapan," kata dia.

Untuk diketahui, terdapat lima tersangka yang masuk dalam status DPO sejak Firli Bahuri cs menjabat, yakni eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota. DPR RI periode 2019-2024. Harun ditetapkan dalam status DPO sejak 17 Januari 2020.

Kemudian, tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, yakni mantan Sekteraris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Ketiganya dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020.

Selanjutnya, pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan, tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Samin Tan ditetapkan dalam status DPO sejak 17 April 2020.

Sebelum Firli menjabat, tercatat terdapat tiga tersangka yang juga telah masuk status dalam DPO, yaitu Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim serta Izil Azhar.

Diketahui, Sjamsul dan istrinya telah dimasukkan dalam status DPO sejak September 2019. Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi terkait pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

baca juga

Sedangkan Izil telah masuk dalam DPO sejak Desember 2018. Izil merupakan merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan tim sukses Pilkada Gubernur Aceh Tahun 2017. Izil juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan Irwandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Tersangka Kabur, KPK Terapkan Pola Tangkap, Umumkan dan Tahan

Cegah Tersangka Kabur, KPK Terapkan Pola Tangkap, Umumkan dan Tahan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 12:23 WIB

Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap

Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 15:07 WIB

Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK

Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 21:43 WIB

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:20 WIB

Buronan KPK Nurhadi Berkeliaran di Masjid  dan 4 Berita Heboh Lainnya

Buronan KPK Nurhadi Berkeliaran di Masjid dan 4 Berita Heboh Lainnya

News | Senin, 04 Mei 2020 | 19:54 WIB

Buronan KPK Nurhadi Disebut Muncul di Masjid, Pengacara: Mana Buktinya!

Buronan KPK Nurhadi Disebut Muncul di Masjid, Pengacara: Mana Buktinya!

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:14 WIB

Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK

Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:31 WIB

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:35 WIB

Usut Penyuap Nurhadi, Bos KJJP hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK

Usut Penyuap Nurhadi, Bos KJJP hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK

News | Kamis, 30 April 2020 | 11:59 WIB

KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR

KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR

News | Jum'at, 24 April 2020 | 20:27 WIB

Terkini

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×