Kuasa Hukum Tak Masalah Eks Menkes Siti Kembali Dikirim ke Rutan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2020 | 16:54 WIB
Kuasa Hukum Tak Masalah Eks Menkes Siti Kembali Dikirim ke Rutan
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ditahan KPK, Senin (24/10/2016). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Sapari dikabarkan akan kembali dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat (22/5/2020) hari ini. Siti sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)  Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani perawatan dan mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Kuasa Hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin, membenarkan kliennya tersebut ada rencana kembali dipindahkan ke dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Iya saya dapat informasi (kembalikan Siti ke Rutan). Tapi Ada rekan saya lagi dalam perjalanan ke RSPAD," kata Achmad dihubungi Suara.com, Jumat (22/5/2020).

Meski demikian, Achmad belum dapat menyampaikan alasan pemindahan kliennya dari pihak Rutan Pondok Bambu.

"Jadi saya belum mengetahui alasan dari rutan itu apa. Belum bisa berikan pendapat apapun," ujar Achmad.

Menurut Achmad, kliennya dipindahkan sementara ke RSPAD untuk melindungi dari penyebaran virus corona yang tersebar di Rutan Pondok Bambu.

Achmad pun tak dapat menolak jika pihak rutan sudah meminta Siti Fadilah untuk kembali. Apalagi dengan jaminan tak ada penyebaran virus Corona.

"Bila memang ada jaminan dari pihak rutan. Rutan tersebut sudah aman dari wabah covid, ya silahkan saja," ujar Achmad

"Kondisi sekarang ini tujuannya adalah ibu ditempatkan dirumah sakit itu mengamankan ibu dari wabah covid," tutup Achmad

Diketahui, Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp550 juta karena terbukti mengorupsi uang pengadaan alat kesehatan (alkes) 2005 dan menerima gratifiksi Rp1,9 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Siti Fadilah Supari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pertama alternatif keempat dan dakwaan kedua alternatif ketiga," kata ketua majelis hakim Ibnu Basuki Wibowo di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CDC: Covid-19 Tidak Mudah Menyebar dari Permukaan yang Sudah Terkontaminasi

CDC: Covid-19 Tidak Mudah Menyebar dari Permukaan yang Sudah Terkontaminasi

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2020 | 11:00 WIB

Ini 3 Klaster Baru Pemicu Meningkatnya Virus Corona di Semarang

Ini 3 Klaster Baru Pemicu Meningkatnya Virus Corona di Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 22 Mei 2020 | 10:28 WIB

Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah

Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2020 | 08:03 WIB

Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB

Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 17:56 WIB

Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen

Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 18:24 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB