Mendikbud : Tunjangan Profesi Guru Tidak Mengalami Pemotongan

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 23 Mei 2020 | 07:30 WIB
Mendikbud : Tunjangan Profesi Guru Tidak Mengalami Pemotongan
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tunjangan profesi guru, Kartu Indonesia Pintar, bantuan kepada perguruan tinggi swasta, serta penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan tidak akan terimbas kebijakan pemotongan anggaran dan realokasi, akibat pandemi Covid-19.

 "Karena ini berhubungan dengan kesejahteraan para murid dan mahasiswa, dan kemampuan mereka untuk terus bersekolah, terus kuliah selama krisis Covid-19. Dalam kondisi krisis ini, tunjangan profesi guru juga masuk kategori yang sama, tidak ada perubahan anggaran, pemotongan anggaran, dan bantuan kepada perguruan tinggi swasta juga tidak ada pemotongan," katanya Nadiem.

Beberapa waktu lalu, Komisi X DPR RI telah menerima dan menyetujui perubahan pagu anggaran Kemendikbud Tahun 2020, dari sebelumnya Rp 75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun. Perubahan anggaran tersebut sebagai dampak kebijakan emerintah dalam realokasi dan refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam  Covid-19.

"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Nadiem lagi.

Beberapa macam kegiatan pendukung dan manajemen yang dinilai tidak relevan lagi di era darurat Covid-19 merupakan sumber pemotongan terbesar.

"Yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam direktorat jenderal maupun badan-badan," ujar Mendikbud.

Mendikbud menjelaskan, secara umum terjadi penurunan anggaran di setiap unit utama (eselon I) Kemendikbud yang mencapai Rp 4,984 triliun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 dan realisasi anggaran (cut off) program prioritas/kegiatan yang dilikuidasi.

Sekretariat Jenderal Rp707 miliar, sehingga dalam pagu revisi menjadi Rp 22,788 triliun; Inspektorat Jenderal Rp 36 miliar sehingga menjadi Rp 221,823 miliar; Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Rp 980 miliar sehingga menjadi Rp 6,050 triliun; Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Rp 251 miliar sehingga menjadi Rp 934,997 miliar; Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Rp 100 miliar sehingga menjadi Rp 516,162 miliar.

Kemudian Ditjen Kebudayaan Rp 410 miliar sehingga menjadi Rp 1,804 triliun; Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan berkurang sekitar Rp 1,075 triliun sehingga menjadi Rp 3,593 triliun; Ditjen Pendidikan Tinggi Rp 385 miliar sehingga menjadi Rp 32,002 triliun; Ditjen Pendidikan Vokasi Rp1,172 triliun sehingga menjadi Rp 7,790 triliun, serta Ditjen PAUD Dikmas yang saat ini tidak terdapat lagi struktur organisasinya sesuai perubahan nomenklatur pada Perpres 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbud sebesar Rp 133 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi

Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 15:22 WIB

Ketua MPR Minta Kemendikbud Fasilitasi Pelatihan Virtual untuk Guru

Ketua MPR Minta Kemendikbud Fasilitasi Pelatihan Virtual untuk Guru

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 16:46 WIB

Guru : Program Belajar dari Rumah Lewat TVRI Sangat Membantu Proses Belajar

Guru : Program Belajar dari Rumah Lewat TVRI Sangat Membantu Proses Belajar

News | Minggu, 26 April 2020 | 12:09 WIB

Pelaku Seni dan Budayawan Tetap Berkarya Ditengah Pandemic Corona

Pelaku Seni dan Budayawan Tetap Berkarya Ditengah Pandemic Corona

Press Release | Jum'at, 24 April 2020 | 13:22 WIB

Kemendikbud Buka Rekrutmen Calon Guru, Dosen dan Pamong Guru

Kemendikbud Buka Rekrutmen Calon Guru, Dosen dan Pamong Guru

News | Senin, 20 April 2020 | 19:49 WIB

Belajar dari Rumah Melalui TVRI

Belajar dari Rumah Melalui TVRI

Foto | Senin, 13 April 2020 | 19:37 WIB

Terkini

Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:16 WIB

Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi

Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:11 WIB

Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung

Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:09 WIB

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:06 WIB

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:47 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:40 WIB

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:30 WIB

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:29 WIB

×