Dewan Masjid DKI Jakarta Bolehkan Takbiran di Masjid, Tapi Patuhi Protokol

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Sabtu, 23 Mei 2020 | 18:27 WIB
Dewan Masjid DKI Jakarta Bolehkan Takbiran di Masjid, Tapi Patuhi Protokol
Malam takbiran. (Antara)

Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk merayakan takbiran di dalam masjid. Warga diminta mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melakukan takbiran keliling yang mengundang kerumunan massa. Hal itu guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Takbiran boleh di masjid sesuai protokol Covid-19," kata Ketua DMI DKI Jakarta KH Ma'mun Al-Ayyubi saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/5/2020).

Ayyubi juga mengimbau masyarakat agar mematuhi seruan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan salat Id di rumah dengan keluarga masing-masing.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada pengurus masjid di DKI yang melapor ke DMI untuk melaksanakan salad id berjamaah di mesjid. Total ada 3.700 masjid di Ibu Kota.

Ia berharap tidak ada pengurus masjid yang melanggarnya. Sebab masjid yang melanggar bisa kena sanksi dari aparat keamanan.

"Kita kan Dewan Masjid dan MUI hanya sekedar seruan, imbauan, kalau sanksi adanya di aparat. Mudah-mudahan gak ada yang kena sanksi," tuturnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan takbiran di malam Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.

Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan persyaratan khusus sendiri yang harus dipatuhi semua elemen masyarakat. Syarat pertama adalah takbiran tak boleh dilakukan di jalanan. Hanya boleh dilakukan di masjid atau musala.

Anies khawatir takbiran keliling akan menimbulkan keramaian yang membuat potensi penularan corona Covid-19.

baca juga

"Kita laksanakan kegiatan takbir dan Sholat Ied di rumah masing-masing," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Selain hanya boleh di masjid, takbiran maksimal dilakukan oleh lima orang. Tak boleh ada kerumunan meski di dalam masjid sekalipun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Rumah Saja, Kemenag Akan Hadirkan Takbiran Virtual Secara Nasional

Di Rumah Saja, Kemenag Akan Hadirkan Takbiran Virtual Secara Nasional

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 16:39 WIB

Sambut Lebaran, Ini Bacaan Takbiran Idul Fitri Lengkap Latin dan Artinya

Sambut Lebaran, Ini Bacaan Takbiran Idul Fitri Lengkap Latin dan Artinya

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 17:28 WIB

Buru Warga yang Takbiran Keliling, Polda Kerahkan Ribuan Personel Malam Ini

Buru Warga yang Takbiran Keliling, Polda Kerahkan Ribuan Personel Malam Ini

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:36 WIB

Izinkan Warga Pulau Siberut Sholat Ied di Masjid, Ini Alasan Bupati Yudas

Izinkan Warga Pulau Siberut Sholat Ied di Masjid, Ini Alasan Bupati Yudas

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 01:05 WIB

Tengku Zul Kaitkan Malam Takbiran dengan Ultah PKI, Warganet: Please Deh!

Tengku Zul Kaitkan Malam Takbiran dengan Ultah PKI, Warganet: Please Deh!

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 21:58 WIB

Bangun Pos Pantau Cegah Takbir Keliling, Satpol PP: Kalau Ada Kita Bubarkan

Bangun Pos Pantau Cegah Takbir Keliling, Satpol PP: Kalau Ada Kita Bubarkan

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 20:25 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×