105.325 Napi Terima Remisi Khusus Lebaran, 365 Orang Langsung Bebas

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 24 Mei 2020 | 05:33 WIB
105.325 Napi Terima Remisi Khusus Lebaran, 365 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi pemberian remisi kepada narapidana. [Suara.com/Oke Atmaja]

Adapun besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan, kata dia, meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Jumlah warga binaan di seluruh Indonesia per 17 Mei 2020 sebanyak 232.222 orang, terdiri atas 176.983 narapidana dan 55.239 tahanan.

"Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang yang beragama Islam," katanya menjelaskan.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?