Protokol Kesehatan Bagi WNI dan WNA yang Tiba di Bandara Soekarno Hatta

Dany Garjito, Farah Nabilla

Rabu, 27 Mei 2020 | 19:29 WIB
Protokol Kesehatan Bagi WNI dan WNA yang Tiba di Bandara Soekarno Hatta
Suasana Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada H+2 Lebaran, Selasa (26/5/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Sejak pemerintah merelaksasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka bandara untuk kepentingan tertentu, masyarakat berbondong-bondong melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara ini.

Termasuk masyarakat yang datang dari luar negeri baik WNI maupun WNA.

BACA JUGA: 'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?

Guna mencegah meningkatnya jumlah kasus penyebaran virus corona, pihak Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta merilis Protokol Kesehatan yang harus diikuti seluruh WNI maupun WNA.

Adapun Protokol Kesehatan bagi WNI/WNA di Bandara Soekarno Hatta adalah sebagai berikut.

Protokol kesehatan Bandara Soekarno Hatta. (Twitter/@CGK_AP2)
Protokol kesehatan Bandara Soekarno Hatta. (Twitter/@CGK_AP2)

Jika membawa hasil negatif uji PCR, maka dilanjutkan:

1. Melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan (suhu, nadi, saturasi oksigen, pengamatan tanda dan gejala, wawancara/PE)

2. Melakukan validasi hasil PCR dan klirens atau izin kesehatan

3. Boleh pulang atau melanjutkan perjalanan (karantina mandiri 14 hari).

baca juga

BACA JUGA: Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM

Jika pengunjung tidak membawa hasil uji PCR, maka:

1. Melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan (suhu, nadi, saturasi oksigen, pengamatan tanda dan gejala, wawancara/PE dan tes cepat covid-19 )

2. Jika tes cepat menunjukkan hasil reaktif maka pengunjung dirujuk ke RS Rujukan/Wisma Atlet

3. Jika tes cepat menunjukkan hasil non reaktif maka pengunjung dibawa ke Wisma Karantina Pademangan/Hotel lalu melakukan uji PCR.

Jika hasil tes PCR negatif maka dilanjutkan dengan melakukan validasi hasil PCR dan klirens atau izin kesehatan lalu boleh pulang atau melanjutkan perjalanan (karantina mandiri 14 hari)

Namun, jika hasil PCR positif maka pengunjung akan langsung dirujuk ke RS Rujukan/Wisma Atlet.

Itulah Protokol Kesehatan bagi WNI dan WNA yang memasuki wilayah Indonesia setibanya di Bandara Soekarno Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Besar Istiqlal: Jangan Jijik Pakai Masker, Tidak Pakai Justru Aneh

Imam Besar Istiqlal: Jangan Jijik Pakai Masker, Tidak Pakai Justru Aneh

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:35 WIB

Mal Mau Buka Lagi, Pengelola Janji Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Mal Mau Buka Lagi, Pengelola Janji Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2020 | 22:39 WIB

Begini Aturan Kesehatan Kemenkes untuk Pelanggan di Sektor Dagang dan Jasa

Begini Aturan Kesehatan Kemenkes untuk Pelanggan di Sektor Dagang dan Jasa

Health | Selasa, 26 Mei 2020 | 19:00 WIB

Hari Ketiga Lebaran, Bandara Soekarno-Hatta Terbangkan 3.000 Penumpang

Hari Ketiga Lebaran, Bandara Soekarno-Hatta Terbangkan 3.000 Penumpang

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 15:48 WIB

Protokol Kesehatan Kemenkes Sektor Jasa, Ini Aturan Pengelola dan Pekerja

Protokol Kesehatan Kemenkes Sektor Jasa, Ini Aturan Pengelola dan Pekerja

Health | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

×