Kisah Yuni, Pekerja Domestik yang Dirumahkan Terimbas Pandemi Corona

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 28 Mei 2020 | 04:30 WIB
Kisah Yuni, Pekerja Domestik yang Dirumahkan Terimbas Pandemi Corona
Yuni Sri Rahayu, pekerja sektor domestik terimbas pandemi Covid-19. [Dokumentasi Pribadi]

Suara.com - Pandemi Virus Corona berdampak besar bagi sejumlah kelas pekerja, salah satunya pekerja domestik alias pekerja rumah tangga (PRT). Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah membuat mereka kehilangan pekerjaan.

Seorang pekerja domestik yang terkena imbasnya adalah Yuni Sri Rahayu. Pekerja domestik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Domestik Sapu Lidi ini sudah dirumahkan sejak April 2020 lalu.

Yuni sebelumnya bekerja pada dua majikan di dua apartemen berbeda. Dia bekerja di apartemen yang berlokasi di kawasan Cilandak dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Yuni menuliskan kisah tentang dirinya yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 ini. Tulisannya bisa dijumpai di:
https://www.tungkumenyala.com/aku-tidak-akan-menyerah-dalam-situasi-pandemik/

Meski dirumahkan, Yuni mengaku sempat mendapat upah bulanan tanpa potongan. Namun, memasuki pertengahan bulan April, dia hanya mendapat upah senilai Rp. 2,1 juta saja.

"Pada pekerjaan di area apartemen Cilandak,–saya dirumahkan bulan April 2020. Saya tetap diupah sebulan penuh tanpa potongan, walaupun dari pertengahan April saya sudah dirumahkan dengan besaran upah Rp 2,1 juta," kata Yuni kepada Suara.com, Rabu (27/5/2020).

Kekinian Yuni masygul. Dia tidak tahu, apakah gajinya di bulan Mei akan dibayar secara utuh atau tetap kena potongan. Lantaran, pemotongan gaji bulanan merupakan problem bagi Yuni dan tentu juga keluarganya.

"Apakah majikan ekspat saya ini akan memberikan upah bulan Mei ini sama dengan bulan April kemarin? Inilah yang menjadi problema saya, karena sebenarnya, kehidupan saya dan anak saya tergantung dari pendapatan upah yang setiap bulan saya terima," jelasnya.

Di tempat kerja lainnya, yakni di apartemen yang berlokasi di Pondok Indah, dia memang belum dirumahkan. Namun ada aturan dari pihak manajemen apartemen yang harus diterapkan.

baca juga

Aturannya, bagi pekerja domestik yang bekerja pulang pergi --tidak tinggal bersama majikan-- harus dirumahkan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pihak manajemen gedung apartemen menetapkan ketentuan bahwa PRT yang dengan kondisi pulang-pergi sementara dirumahkan," beber dia.

Yuni mengatakan, sebenarnya pekerja domestik yang bekerja di apartemen tersebut masih bisa bekerja. Syaratnya, sang majikan harus membikin surat pernyataan kepada pihak pengelola apartemen.

"Akhirnya, majikan bisa mempekerjakan saya dengan peraturan yang baru di saat PSBB ini," ungkap Yuni.

Pengurangan jam bekerja tentunya berpengaruh juga bagi Yuni. Dengan jam kerja yang relatif lebih sedikit, maka penghasilan bagi Yuni juga berkurang.

Semula Yuni senang karena majikannya masih mau mempekerjakan dia. Kata Yuni, sang majikan sempat menemui pihak apartemen untuk mengatur jam kerja Yuni. Pasalnya, setiap ada majikan yang kedapatan tidak melapor pada pihak manajemen, maka pekerja domestik yang bekerja pulang pergi tidak diperkenankan masuk ke apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona

Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 18:07 WIB

Cerita PRT Sambut Lebaran di Masa Pandemi, Tetap Gembira Meski Penuh Getir

Cerita PRT Sambut Lebaran di Masa Pandemi, Tetap Gembira Meski Penuh Getir

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 17:44 WIB

Dirumahkan karena Majikan Takut Corona, Hidup PRT Terpuruk Tanpa Pesangon

Dirumahkan karena Majikan Takut Corona, Hidup PRT Terpuruk Tanpa Pesangon

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 14:16 WIB

Selain Driver Ojol, PRT dan Sopir di Batam Diisolasi karena Suspect Corona

Selain Driver Ojol, PRT dan Sopir di Batam Diisolasi karena Suspect Corona

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 12:52 WIB

PRT Indonesia Positif Corona Dibiayai Singapura Sampai Sehat Lagi

PRT Indonesia Positif Corona Dibiayai Singapura Sampai Sehat Lagi

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:34 WIB

Diisolasi, KBRI Tak Bisa Temui PRT yang Kena Virus Corona di Singapura

Diisolasi, KBRI Tak Bisa Temui PRT yang Kena Virus Corona di Singapura

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 18:21 WIB

Terkini

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

×