Cuitannya Dilabeli Hoaks, Trump Ancam Twitter Lewat Perubahan Undang-Undang

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 28 Mei 2020 | 14:46 WIB
Cuitannya Dilabeli Hoaks, Trump Ancam Twitter Lewat Perubahan Undang-Undang
Presiden Donald Trump. (BBC)

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak terima dengan Twitter yang untuk pertama kalinya melabeli cuitannya sebagai hoax pada Rabu (27/5/2020).

Demi menyerang balik perusahaan berlogo burung biru itu, Trump dilaporkan Bloomberg bakal mempersempit perlindungan pertanggungjawaban perusahaan teknologi lewat perubahan undang-undang.

Untuk diketahui, Twitter, Facebook Inc, dan perusahaan-perusahaan teknologi lainnya, mendapat perlindungan dari posting atau konten dari pihak ketiga.

Perlindungan perusahan terhadap tuntutan hukum berlaku ketika mereka bertindak 'dengan itikad baik' dalam menurunkan atau membatasi tweet, video, dan pos media sosial yang dianggap tidak pantas.

Perubahan undang-undang yang diminta Donald Trump bakal mendorong Komisi Komunikasi Federal untuk mengeluarkan aturan yang mengklarifikasi masalah ini.

Hal itu memungkinkan pengguna untuk menuntut tindak penghapusan jika Twitter dan perusahaan-perusahaan serupa tidak konsisten dengan persyaratan layanan mereka, tidak memberikan pemberitahuan yang cukup atau memenuhi kriteria yang disarankan lainnya.

Ilustrasi logo Twitter digantung di jemuran (Shutterstock).
Ilustrasi logo Twitter digantung di jemuran (Shutterstock).

"Raksasa teknologi sedang melakukan segala cara untuk menyensor jelang Pemilu (Presiden Amerika Serikat) 2020," kata Trump dikutip dari Bloomberg, Kamis (28/5/2020).

"Jika itu terjadi, kita tidak lagi memiliki kebebasan. Saya tidak akan pernah membiarkan itu terjadi!"

"Mereka berusaha keras pada tahun 2016, dan kalah. Sekarang mereka benar-benar gila. tunggu kelanjutannya," tambahnya.

baca juga

Perintah eksekutif terkait perubahan undang-undang datang setelah cuit Donald Trump perihal pembahasan terkait surat suara via pos untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat.

Dalam tulisannya, Trump menuding pengiriman surat suara via pos atau mail-in ballots itu berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu mendatang.

"Tidak mungkin! Bahwa Surat Suara Masuk akan menjadi sesuatu yang kurang dari penipuan yang substansial," cuit Donald Trump sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (27/5/2020).

"Kotak surat akan dirampok, surat suara akan dipalsukan & bahkan dicetak secara ilegal & ditandatangani secara curang."

Kicauan Donald Trump itu diberi tautan oleh Twitter dengan kata-kata 'Get the facts about mail-in ballots' di bagian bawah.

Tautan itu menjelaskan bahwa cuit dari politikus partai Republik itu 'tidak berdasar' dan bisa dibilang sebagai 'klaim palsu' alias hoax.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19 Tahun Menginvasi, AS Berencana Tarik Militer dari Afghanistan

19 Tahun Menginvasi, AS Berencana Tarik Militer dari Afghanistan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 10:58 WIB

Salah Paham, Aksi Orang Sunda Jualan Buah Ini Bikin Ngakak Warganet

Salah Paham, Aksi Orang Sunda Jualan Buah Ini Bikin Ngakak Warganet

Tekno | Kamis, 28 Mei 2020 | 09:14 WIB

Maling Absurd! Diduga Curi Kursi, Tidak Sadar Wajahnya Terekam Kamera

Maling Absurd! Diduga Curi Kursi, Tidak Sadar Wajahnya Terekam Kamera

Jogja | Kamis, 28 Mei 2020 | 06:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×