Cuitannya Dilabeli Hoaks, Trump Ancam Twitter Lewat Perubahan Undang-Undang

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 28 Mei 2020 | 14:46 WIB
Cuitannya Dilabeli Hoaks, Trump Ancam Twitter Lewat Perubahan Undang-Undang
Presiden Donald Trump. (BBC)

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak terima dengan Twitter yang untuk pertama kalinya melabeli cuitannya sebagai hoax pada Rabu (27/5/2020).

Demi menyerang balik perusahaan berlogo burung biru itu, Trump dilaporkan Bloomberg bakal mempersempit perlindungan pertanggungjawaban perusahaan teknologi lewat perubahan undang-undang.

Untuk diketahui, Twitter, Facebook Inc, dan perusahaan-perusahaan teknologi lainnya, mendapat perlindungan dari posting atau konten dari pihak ketiga.

Perlindungan perusahan terhadap tuntutan hukum berlaku ketika mereka bertindak 'dengan itikad baik' dalam menurunkan atau membatasi tweet, video, dan pos media sosial yang dianggap tidak pantas.

Perubahan undang-undang yang diminta Donald Trump bakal mendorong Komisi Komunikasi Federal untuk mengeluarkan aturan yang mengklarifikasi masalah ini.

Hal itu memungkinkan pengguna untuk menuntut tindak penghapusan jika Twitter dan perusahaan-perusahaan serupa tidak konsisten dengan persyaratan layanan mereka, tidak memberikan pemberitahuan yang cukup atau memenuhi kriteria yang disarankan lainnya.

Ilustrasi logo Twitter digantung di jemuran (Shutterstock).
Ilustrasi logo Twitter digantung di jemuran (Shutterstock).

"Raksasa teknologi sedang melakukan segala cara untuk menyensor jelang Pemilu (Presiden Amerika Serikat) 2020," kata Trump dikutip dari Bloomberg, Kamis (28/5/2020).

"Jika itu terjadi, kita tidak lagi memiliki kebebasan. Saya tidak akan pernah membiarkan itu terjadi!"

"Mereka berusaha keras pada tahun 2016, dan kalah. Sekarang mereka benar-benar gila. tunggu kelanjutannya," tambahnya.

baca juga

Perintah eksekutif terkait perubahan undang-undang datang setelah cuit Donald Trump perihal pembahasan terkait surat suara via pos untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat.

Dalam tulisannya, Trump menuding pengiriman surat suara via pos atau mail-in ballots itu berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu mendatang.

"Tidak mungkin! Bahwa Surat Suara Masuk akan menjadi sesuatu yang kurang dari penipuan yang substansial," cuit Donald Trump sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (27/5/2020).

"Kotak surat akan dirampok, surat suara akan dipalsukan & bahkan dicetak secara ilegal & ditandatangani secara curang."

Kicauan Donald Trump itu diberi tautan oleh Twitter dengan kata-kata 'Get the facts about mail-in ballots' di bagian bawah.

Tautan itu menjelaskan bahwa cuit dari politikus partai Republik itu 'tidak berdasar' dan bisa dibilang sebagai 'klaim palsu' alias hoax.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19 Tahun Menginvasi, AS Berencana Tarik Militer dari Afghanistan

19 Tahun Menginvasi, AS Berencana Tarik Militer dari Afghanistan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 10:58 WIB

Salah Paham, Aksi Orang Sunda Jualan Buah Ini Bikin Ngakak Warganet

Salah Paham, Aksi Orang Sunda Jualan Buah Ini Bikin Ngakak Warganet

Tekno | Kamis, 28 Mei 2020 | 09:14 WIB

Maling Absurd! Diduga Curi Kursi, Tidak Sadar Wajahnya Terekam Kamera

Maling Absurd! Diduga Curi Kursi, Tidak Sadar Wajahnya Terekam Kamera

Jogja | Kamis, 28 Mei 2020 | 06:30 WIB

Terkini

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB