Tolak UU Minerba yang Disahkan DPR, JATAM Dkk Gelar Sidang Rakyat Tandingan

Agung Sandy Lesmana | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:10 WIB
Tolak UU Minerba yang Disahkan DPR, JATAM Dkk Gelar Sidang Rakyat Tandingan
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok : DPR)

Suara.com - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi #BersihkanIndonesia menggelar Sidang Rakyat Tandingan untuk membatalkan Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada 12 Mei 2020.

Sidang Rakyat Tandingan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari hari ini Jumat (29/5/2020) hingga Senin (1/6/2020) mendatang.

Koordinator Nasional Jaringan Tambang (JATAM) Merah Johansyah dalam persidangan yang dilakukan secara daring itu mengatakan bahwa UU Minerba yang baru disahkan itu dibahas secara terburu-buru dan tanpa keterlibatan rakyat, serta naskah akademis juga tak jelas.

Sejumlah perwakilan dari koalisi BerishkanIndonesia saat menggelar sidang rakyat tandingan UU Minerba. (istimewa).
Sejumlah perwakilan dari koalisi BerishkanIndonesia saat menggelar sidang rakyat tandingan UU Minerba. (istimewa).

Rakyat memang tak bisa beraksi di senayan karena saling menjaga rakyat lain di masa pandemi Covid-19. Namun, bukan berarti tak bisa bersuara.

"Ini saatnya kita merapatkan barisan dan bersuara dalam sidang rakyat tandingan untuk membatalkan UU Minerba yang dibuat Pemerintah dan DPR untuk kepentingan investor," kata Merah dalam pandangan umum.

Dia menyatakan, UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR tidak memiliki legitimasi atau pengakuan dari rakyat Indonesia karena tidak memberikan ruang aspirasi dari rakyat dan tak transparan. Hampir seluruh pasal-pasal dalam UU tersebut merugikan rakyat terdampak yang berada di sekitar wilayah pertambangan dan merusak lingkungan.

Sejumlah perwakilan dari koalisi BerishkanIndonesia saat menggelar sidang rakyat tandingan UU Minerba. (istimewa).
Sejumlah perwakilan dari koalisi BerishkanIndonesia saat menggelar sidang rakyat tandingan UU Minerba. (istimewa).

"UU Minerba tersebut berangkat dari kantong-kantong para pengusaha tambang batu bara. Tak ada pasal-pasal yang melindungi rakyat dan ekologi," kata dia.

Hingga saat ini kerusakan lingkungan semakin luas akibat pertambangan mineral dan batu bara. Dalam setahun terakhir banyak terjadi banjir besar di sekitar wilayah pertambangan batu bara, seperti di Bengkulu dan Kalimantan Timur.

Kemudian banyak anak-anak yang menjadi korban hingga meninggal dunia karena masuk dalam lubang-lubang bekas tambang di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan JATAM, sedikitnya ada 3.000 lebih lubang bekas tambang yang tidak diabaikan dan tidak di reklamasi oleh perusahaan tambang. Kemudian banyak masyarakat di sekitar PLTU yang terkena penyakit Ispa, hingga kini belum ada solusi dari pemerintah atas kasus-kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan Kritis Perubahan  UU Minerba: Babak Baru Pertambangan di Indonesia

Catatan Kritis Perubahan UU Minerba: Babak Baru Pertambangan di Indonesia

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:43 WIB

Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba

Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 19:07 WIB

Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru

Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:54 WIB

UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas

UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas

Jogja | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:10 WIB

Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor

Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:41 WIB

Setelah Sahkan RUU Minerba, DPR Umumkan Reses Mulai 13 Mei

Setelah Sahkan RUU Minerba, DPR Umumkan Reses Mulai 13 Mei

DPR | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:11 WIB

Setelah Perppu Corona, DPR Lanjut Sahkan RUU Minerba jadi Undang-undang

Setelah Perppu Corona, DPR Lanjut Sahkan RUU Minerba jadi Undang-undang

DPR | Selasa, 12 Mei 2020 | 18:34 WIB

DPR Percepat Rencana Pengesahan RUU Minerba, Ini Pasal-pasal Bermasalah

DPR Percepat Rencana Pengesahan RUU Minerba, Ini Pasal-pasal Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:55 WIB

Pemuda ini Bersepeda 1.021 Kilometer untuk Kampanyekan #SaveMeratus

Pemuda ini Bersepeda 1.021 Kilometer untuk Kampanyekan #SaveMeratus

Jogja | Sabtu, 07 Maret 2020 | 18:25 WIB

Izin Pembuangan Tailing Diterbitkan, Warga Pulau Obi dan Morowali Terancam

Izin Pembuangan Tailing Diterbitkan, Warga Pulau Obi dan Morowali Terancam

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB