Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur

Dany Garjito, Ruhaeni Intan

Senin, 01 Juni 2020 | 10:22 WIB
Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Suara.com - Mantan Anggota TNI AD Ruslan Buton ditangkap oleh aparat kepolisian tak lama setelah rekaman suaranya tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Rekaman itu berisi kritik agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan jika Ruslan telah mengakui bahwa rekaman suara itu adalah dirinya.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggl 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Grup WA Serdadu eks Trimatra," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).

Lalu, siapakah sebenarnya sosok Ruslan Buton? Mengapa ia ditangkap meski belum menjalani proses hukum?

Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]
Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]

Siapa Ruslan Buton?

Ruslan Buton mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimantra Nusantara. Ia ditangkap di sebuah kawasan di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buto, Sulawesi Tenggara.

Namun, pada saat ditangkap, status Ruslan ternyata bukan lagi anggota TNI. Ia dipecat pada tahun 2018 karena terlibat kasus pembunuhan seorang pria bernama La Gode.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari Mayor Sumarsono. Ia membenarkan jika Ruslan telah diamankan oleh pihak Mabes Polri.

"Langsung di bawa ke Polres Baubau," kata Sumarsono.

baca juga

Menurutnya, Ruslan bukan lagi anggota TNI sehingga kasus dugaan ujaran kebencian yang saat ini tengah membelitnya ditangani oleh anggota kepolisian.

Laporan Antara -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), Ruslan Buton terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan La Gode pada tanggal 27 Oktober 2017. Pengadilan Militer Ambon lantas menjatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan memecat Ruslan dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.

Namun, usai dipecat, ia ternyata membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari tiga matra, darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

Pada tanggal 18 Mei 2020, ia merekam pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam rekamannya itu, ia menilai keputusan terbaik di tengah pandemi saat ini adalah Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Pusat Perhatian, Pecatan TNI Ruslan Buton Terpanggil Ikut Aksi 411 yang Minta Jokowi Mundur

Jadi Pusat Perhatian, Pecatan TNI Ruslan Buton Terpanggil Ikut Aksi 411 yang Minta Jokowi Mundur

News | Jum'at, 04 November 2022 | 16:22 WIB

Dulu Dipecat dari TNI, Ruslan Buton Ungkap Permintaan ke Jokowi: Sebaiknya Mundur Kalau..

Dulu Dipecat dari TNI, Ruslan Buton Ungkap Permintaan ke Jokowi: Sebaiknya Mundur Kalau..

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 17:04 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×