Array

Harlah Pancasila, Ormas di Jakarta akan Gelar Aksi Bakar Bendera PKI

Senin, 01 Juni 2020 | 11:09 WIB
Harlah Pancasila, Ormas di Jakarta akan Gelar Aksi Bakar Bendera PKI
Poster acara apel Siaga dan Mimbar Bebas bertemua "Tumpas Komunis dari Bumi Pertiwi" di Markas GPI, Menteng, Jakpus. (istimewa).

Suara.com - Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya bersama seluruh Ormas Islam, OKP dan LSM akan menggelar aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis tepat di hari Pancasila, Senin (1/6/2020). Aksi ini bertajuk "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI".

Ketua Umum GPI Jakarta Raya, Rahmat Himran saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya akan menggadakan aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis.

Menurutnya, aksi tersebut akan diwarnai beberapa agenda. Mulai aksi teatrikal, orasi-orasi, hingga pembakaran bendera PKI.

"Iya itu nanti di Menteng (Kantor GPI), agenda ada teatrikal, orasi dan pembakaran bendera PKI," kata Rahmat saat dihubungi Suara.com, Senin.

Sementara itu, Rahmat juga mengklaim sudah mengantongi izin dari kepolisian terkait dengan adanya aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis.

"Sudah, sudah (dapat izin dari kepolisian)," klaim Rahmat.

Sebelumnya, adanya apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis itu diketahui berdasarkan adanya sebuah undangan yang diterima para awak media. Undangan tersebut disampaikan secara terbuka untuk seluruh Ormas Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan LSM.

"Sehubungan dengan akan digelarnya Apel Siaga dan Mimbar Bebas Melawan Kebangkitan Komunis di Indonesia, maka dengan ini kami mengundang kepada seluruh Ormas Islam, OKP dan LSM Anti Komunis agar dapat rapatkan barisan dalam agenda APEL SIAGA dan MIMBAR BEBAS dengan tema: "MELAWAN KEBANGKITAN KOMUNIS" hingga saat ini kader dan simpatisan Komunis masih terus melakukan penyebaran paham Komunis secara terang terangan di Indonesia, berbagai kegiatan pro komunis di Ibukota Jakarta berhasil kita hentikan dan bubarkan (tidak ada ruang bagi komunis di Indonesia)," tulis undangan tersebut.

Patut diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengantisipasi penyebaran wabah virus COVID-19.

Baca Juga: Dalih Kalah Personel, Satpol PP Lempar Masalah Pasar Gembrong ke Pemprov

Maklumat Kapolri tersebut sudah disebar dan dipastikan masyarakat telah mengetahui, yaitu selama masa bencana nasional yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, masyarakat dilarang mengadakan pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan kegiatan sejenisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI