Makna 5 Lambang di Garuda Pancasila yang Wajib Diketahui

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 01 Juni 2020 | 13:31 WIB
Makna 5 Lambang di Garuda Pancasila yang Wajib Diketahui
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)

Suara.com - Setiap tahunnya tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Pancasila yang menjadi dasar negara ini memiliki lima lambang. Berikut makna lima lambang di Garuda Pancasila.

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Senin (1/6/2020), lambang Pancasila dimuat dalam perisai yang melekat di dada burung garuda. Lima lambang tersebut antara lain bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng serta padi dan kapas.

Bintang emas

Lambang perisai hitam dengan sebuah bintang emas di dalamnya mencerminkan sila pertama Pancasila, yakni "Ketuhanan yang Maha Esa".

Lambang bintang itu dapat diartikan sebagai sebuah cahaya. Makna cahaya tersebut seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya bagi setiap manusia.

Rantai

Lambang rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil mencerminkan sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".

Lambang tersebut menandakan hubungan manusia yang saling membantu satu sama lain. Dalam lambang gelang itu ada gelang berbentuk persegi dan berbentuk lingkaran.

Gelang berbentuk persegi menggambarkan pria. Sementara, gelang berbentuk lingkaran menggambarkan wanita.

Lambang Pancasila (Indonesia.go.id)
Lambang Pancasila (Indonesia.go.id)

Pohon beringin

Lambang pohon beringin mencerminkan sila ketiga Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia".

Pohon beringin dengan nama latin Ficus benjamina itu merupakan pohon Indonesia yang berakar tunggal panjang yang masuk ke dalam tanah sangat dalam menunjang pohon beringin yang berukuran sangat besar. Hal ini menggambarkan kesatuan dan persatuan Indonesia.

Sementara akar-akar yang menggelantung dari ranting pohon mencerminkan Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan namun memiliki berbagai latar belakang budaya yang beragam.

Kepala banteng

Lambang kepala banteng di latar berwarna merah mencerminkan sila keempat Pancasila yang berbunyi, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Foto | Senin, 01 Juni 2020 | 12:58 WIB

DPR: Pandemi Tak Bisa Diselesaikan Sendiri dan Sektoral

DPR: Pandemi Tak Bisa Diselesaikan Sendiri dan Sektoral

DPR | Senin, 01 Juni 2020 | 12:43 WIB

Ormas Anti Komunis Gelar Aksi saat PSBB, Ini Kata Polisi

Ormas Anti Komunis Gelar Aksi saat PSBB, Ini Kata Polisi

News | Senin, 01 Juni 2020 | 11:36 WIB

Hari Pancasila ke-75, ICJR: Hapuskan Hukuman Mati

Hari Pancasila ke-75, ICJR: Hapuskan Hukuman Mati

News | Senin, 01 Juni 2020 | 11:15 WIB

Masyarakat Diminta Gotong Royong Lawan Covid di Hari Lahir Pancasila

Masyarakat Diminta Gotong Royong Lawan Covid di Hari Lahir Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2020 | 10:46 WIB

Terkini

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB