Array

Pakar Hukum: Mana Bisa Presiden Dimakzulkan Lewat Diskusi Webinar

Senin, 01 Juni 2020 | 17:03 WIB
Pakar Hukum: Mana Bisa Presiden Dimakzulkan Lewat Diskusi Webinar
Ahli hukum Bivitri Susanti. [Antara/Ilustrasi Suara.com]

Suara.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Jakarta Bivitri Susanti menyoroti peristiwa teror ancaman pembunuhan terhadap kelompok mahasiswa hukum UGM Constitutional Law Society (CLS) dan dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Bivitri menilai diskusi yang dilakukan CLS adalah diskusi akademis yang dijamin dalam Undang Undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Mana bisa memakzulkan Presiden melalui diskusi, webinar lagi, karena yang bisa menjatuhkan presiden ya hanya institusi ketatanegaraan, DPR, MPR dan MK. Saya ketika berbicara dalam konteks akademik ya tidak bisa membuat presiden secara serta merta jatuh, bahkan ketika kita membicarakan ini berusaha dibungkam," kata Bivitri dalam Seminar Nasional: MAHUTAMA & KOLEGIUM JURIST INSTITUTE, Senin (1/6/2020).

Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menduga ada dua kelompok yang bisa dicurigai sebagai pelaku teror.

"Pertama jadi ketika represi baik dalam fisik dan kebebasan berbicara, yang bisa melakukan represi itu adalah negara, pemerintah dalam hal ini yang tidak ingin ada noise," ucapnya.

Kedua, Bivitri menyebutnya dengan konsep agen, agen ini adalah orang-orang kelompok ataupun individu yang secara independen atau terorganisir melakukan teror terhadap orang atau kelompok yang mengkritik pemerintah.

Agen ini pun terbagi lagi menjadi dua, ada agen yang memang secara mandiri bergerak karena mendukung kebijakan pemerintahan, dan agen yang mendukung dengan keinginan masuk ke dalam pemerintahan.

"Tapi bisa juga agen yang bergerak karena rasa mendukung yang kuat, bisa karena suasana psikologis yang terbangun sekarang adalah pemerintahan yang sering kali digaungkan waktu pemilu kan "Jokowi adalah Kita" ini adalah representasi rakyat yang senyatanya, tapi yang kedua juga ada didorong oleh keinginan untuk masuk ke dalam lingkaran kekuasaan," jelasnya.

Bivitri kembali menegaskan bahwa diskusi yang dilakukan akademisi hukum bukan berarti bertujuan untuk menjatuhkan presiden.

Baca Juga: Ngebut hingga Terguling, Bambang Pamungkas Tabrakan Diduga Tak Fokus Nyetir

"Tidak mudah menjatuhkan presiden di Indonesia, mudah-mudahan ini dilihat oleh buzzer dan orang-orang yang merasa bahwa diskusi pagi ini kita mau ramai-ramai menjatuhkan presiden, tidak semudah itu," tutupnya.

Untuk diketahui, CLS secara resmi membatalkan diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) secara virtual.

Diskusi tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran dianggap berbau makar.

Pengurus CLS Anugrah Perdana menegaskan diskusi ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan presiden apalagi melakukan tindakan makar, namun hanya melakukan diskusi antara mahasiswa hukum dengan pakar hukum tentang bagaimana kajian hukum Pemberhentian Presiden.

Beberapa panitia bahkan narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. Profesor Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia juga mendapat teror dan ancaman.

Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI