Cium Jenazah Berstatus PDP, Suami dan Anak Dibiarkan Tak Jalani Tes Swab

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 02 Juni 2020 | 16:10 WIB
Cium Jenazah Berstatus PDP, Suami dan Anak Dibiarkan Tak Jalani Tes Swab
Ilustrasi pemakaman pasien corona [ANTARA FOTO/Zabur Karuru]

Suara.com - Seorang kepala keluarga bernama Andi Baso Ryadi Mappasulle, tak tahan menahan rasa sedih atas kematian istrinya di Rumah Sakit Bhayangkara. Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu telah mencium jenazah istrinya yang bersetatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) namun hingga kini belum diperiksa Covid-19.

Istrinya, Nurhayani Abrar, menghembuskan nafas terakhirnya akibat menderita penyakit stroke dan pembuluh darah pecah. Namun pihak Rumah Sakit Bhayangkara menetapkannya dengan status PDP.

Andi merasa penetapan status PDP tersebut tak berdasar. Ia meyakini semestinya istrinya tidak divonis PDP. Oleh sebab itu ia memprotes kenapa pihak rumah sakit melakukan tes Covid-19 terhadap dirinya beserta anaknya.

“Saya bilang kalau kalian (petugas rumah sakit) vonis PDP Covid-19 almarhumah istri saya, silakan tes saya. Tes anak-anak saya. Saya sudah berinteraksi, sudah mencium jenazah almarhumah,” ujar Andi seperti yang dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa, 2 Juni 2020.

Selain itu, Andi tak terima jenazah istrinya ditangani dengan protokol pasien Covid-19. Konskuensinya adalah istrinya dikebumika pada pemakaman khusus Covid-19.

“Saya akan ke tim gugus untuk meminta jenazah istri saya yang dikebumikan di Macanda, (pemakaman khusus Covid-19 di Kabupaten Gowa)” ujar Andi.

Dia bercerita, keganjilan penetapan PDP pada istrinya semakin menguat karena dia dan anak-anaknya sama sekali belum di Swab. Padahal mereka sudah berinteraksi dengan jenazah.

Usai sang istri dimakamkan sesuai protokol Covid-19, petugas medis langsung meninggalkan dirinya dan anaknya begitu saja. Padahal, seharusnya ia dites Covid-19 dan menjadi Orang dalam Pemantauan (ODP) lantaran telah melakukan kontak dengan PDP.

Andi kemudian menuntut keadilan. Ia berusaha mencari hasil tes Swab istrinya.

baca juga

Berkat desakan tersebut akhirnya hasil tes diketahui. Berdasarkan hasil tes Swab istrinya keluar pada tanggal 22 Mei 2020, 1 Minggu setelah istrinya meninggal. Tes tersebut menunjukan negatif Covid-19.

"Itu pun mesti susah payah untuk mendapatkannya hasil tesnya," ujarnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru, Masjid di Bekasi Larang Jemaah Duduk Lama Sehabis Salat

Aturan Baru, Masjid di Bekasi Larang Jemaah Duduk Lama Sehabis Salat

Jabar | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:20 WIB

Viral Video Keluarga Diduga Pasien PDP Ngamuk di Rumah Sakit

Viral Video Keluarga Diduga Pasien PDP Ngamuk di Rumah Sakit

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:22 WIB

Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid, DPR: Publik Melihatnya Tak Baik

Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid, DPR: Publik Melihatnya Tak Baik

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 17:35 WIB

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pendatang Mesti Bayar Biaya Tes Swab Sendiri

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pendatang Mesti Bayar Biaya Tes Swab Sendiri

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 15:37 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×