Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 02 Juni 2020 | 20:26 WIB
Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma sehingga sidang ditunda hingga 4 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Untuk tuntutan kami belum siap yang mulia, kami minta waktu dua hari," kata JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).

Atas permohanan JPU tersebut, Hakim Suharno menutup dan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Aulia Kesuma pada Kamis tanggal 4 Juni 2020 dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Usai persidangan, Sigit menjelaskan alasan penundaan tuntutan karena harus melengkapi berkas tuntutan.

"Karena JPU itu tim, bukan saya seorang, jadi tiap-tiap JPU ada pertimbangan masing-masing untuk memberikan tuntutan," kata Sigit.

Sigit menyebutkan ada tujuh JPU yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya M Adi Pradana alias Dana.

Oleh karena itu, lanjutnya, tim JPU perlu berembuk untuk mendengarkan masukan para tim dalam menyusun tuntutan.

"Beberapa fakta persidangan perlu dikumpulkan lagi untuk menguatkan tuntutan," kata Sigit.

Sidang pembacaan tuntutan Kamis mendatang akan dilakukan secara maraton untuk tiga perkara sekaligus dengan tujuh orang tersangka.

Kasus pembunuhan berencana tersebut melibatkan tujuh orang terdakwa yakni Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin Oktavianus.

Berkas kedua atas nama terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursaid alias Sugeng. Lalu berkas ketiga dengan tiga terdakwa yakni Karsini, Rody Saputra Jaya alias Rody dan Supriyanto alias Alpart.

"Sidang dilakukan maraton secara bergantian antara perkara satu dan lainnya, karena kasusnya satu peristiwa, makanya dibacakan serentak di hari itu juga," kata Sigit.

Sementara itu, Pengacara Aulia Kesuma yakni Firman Candra menyatakan kliennya siap untuk menghadapi sidang tuntutan yang akan digelar dua hari lagi.

Firman optimistis kliennya tidak bersalah, karena dari fakta persidangan terungkap bahwa aktor intelektual dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut adalah Rody Saputra Jaya.

"Untuk ibu Aulia sudah siap, kalau dilihat dari sidang kemarin itu akan muncul siapa sih sebenarnya aktor intelektual, di fakta persidangan aktor intelektual itu ada dua yakni Rody dan Aki yang masih DPO," kata Firman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:20 WIB

Ayah Bakar Putri Kandungnya Hidup-hidup karena Ingin Keluar dari Islam

Ayah Bakar Putri Kandungnya Hidup-hidup karena Ingin Keluar dari Islam

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 14:06 WIB

Dimarahi saat Mau Hubungan Badan, Wanita Bakar Selingkuhan Hidup-hidup

Dimarahi saat Mau Hubungan Badan, Wanita Bakar Selingkuhan Hidup-hidup

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:58 WIB

Jasad Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Dimakamkan

Jasad Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Dimakamkan

Jabar | Kamis, 21 Mei 2020 | 14:41 WIB

Korban Tertawa saat Dilumat Api, Fakta Baru Wanita Dibakar Bikin Bergidik

Korban Tertawa saat Dilumat Api, Fakta Baru Wanita Dibakar Bikin Bergidik

Jabar | Rabu, 20 Mei 2020 | 16:34 WIB

6 Fakta Mengejutkan Wanita Dibakar Hidup-hidup, Korban Tak Henti Istigfar

6 Fakta Mengejutkan Wanita Dibakar Hidup-hidup, Korban Tak Henti Istigfar

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 09:00 WIB

Cerita Saksi Mata Detik-detik Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Gudang

Cerita Saksi Mata Detik-detik Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Gudang

Jabar | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:46 WIB

Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ternyata Disiram Bensin

Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ternyata Disiram Bensin

Jabar | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:04 WIB

Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi, Istighfar Tak Henti Sebut Allah

Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi, Istighfar Tak Henti Sebut Allah

Jabar | Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:43 WIB

Terungkap Pembakar Perempuan Hidup-hidup di Sukabumi Adalah Wanita

Terungkap Pembakar Perempuan Hidup-hidup di Sukabumi Adalah Wanita

Jabar | Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:38 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB