Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 02 Juni 2020 | 15:52 WIB
Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK
Penampakan Nurhadi dan menantunya mengenakan rompi tahanan dipamerkan KPK seusai ditangkap. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com -
Setelah ditangkap, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dipamerkan KPK ke hadapan awak media saat menggelar konferensi pers pada Selasa (2/6/2020).

Pantauan Suara.com, Nurhadi dan menantunya terlihat memakai rompi oranye tahanan KPK dan berdiri menatap dinding. Posisi keduanya berada di belakang pimpinan KPK yang duduk sambil menyampaikan keterangan kepada jurnalis.

Ada sekitar tiga petugas KPK yang menjaga Nurhadi dan Rezky ketika Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menyampaikan hasil penangkapan keduanya. Namun, keberadaan Nurhadi dan Rezky hanya sebentar ketika pimpnan KPK menggelar jumpa pers. Keduanya hanya dipertontonkan kepada awak media sekitar 10 menit.

Ghufron menyampaikan alasan Nurhadi dan Rezky tidak ditampilkan sampai selesai konferensi pers karena masih harus menjelani pemeriksaan intensif pasca ditangkap

"Perlu kami jelaskan dulu, kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya, karena memang proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Karena pemeriksaan masih berlangsung, jadi kami kembalikan ke pemeriksaan," imbuhnya.

Menurut Nurul, KPK pastikan bahwa menangani serius penanganan perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

"Yang penting kami telah publikasi dan yang bersangkutan telah berada di KPK, ini paling penting yang bersangkutan dihadirkan," tutup Ghufron

Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

baca juga

Nurhadi dan Rezky telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi

Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:27 WIB

ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi

ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:07 WIB

Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:48 WIB

Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi

Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:24 WIB

Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:05 WIB

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:28 WIB

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:52 WIB

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:16 WIB

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 06:03 WIB

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 01:36 WIB

Terkini

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib

Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:26 WIB

Tetap Nyaman Meski Anak Aktif Bergerak, Ini Tips Memilih Activewear untuk Si Kecil

Tetap Nyaman Meski Anak Aktif Bergerak, Ini Tips Memilih Activewear untuk Si Kecil

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:23 WIB

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:19 WIB

BRI Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham hingga Januari 2027

BRI Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham hingga Januari 2027

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Potensi Timbulkan Gesekan, Pakar Desak Pengawasan dan Regulasi Ketat Fenomena Botoh Pilkades

Potensi Timbulkan Gesekan, Pakar Desak Pengawasan dan Regulasi Ketat Fenomena Botoh Pilkades

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:14 WIB

WCCE 2026 Buka Cakrawala Pelaku Ekonomi Kreatif ke Tren Pasar Kustomisasi

WCCE 2026 Buka Cakrawala Pelaku Ekonomi Kreatif ke Tren Pasar Kustomisasi

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:12 WIB

×