Buntut Warga Membludak di Satpas Jaktim, Polisi Buka SIM Keliling di TMII

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juni 2020 | 12:29 WIB
Buntut Warga Membludak di Satpas Jaktim, Polisi Buka SIM Keliling di TMII
Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdatangan ke Kantor Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Selasa (2/6/2020). Pemohon memarkir kendaraan di sisi jalan hingga terjadi kepadatan lalu lintas. (ANTARA/Andi Firdaus).

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (4/6/2020), hari ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan perpajangan SIM keliling itu diberikan sebagai upaya untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Jakarta Timur yang terjadi pada Selasa (2/6) kemarin.

"Betul (layanan SIM keliling) sudah dibuka di Taman Mini," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Sebagaimana diketahui, layanan perpanjangan SIM telah dibuka di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu mengacu pada surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Proses pelayanan tersebut diwajibkan menerapkan protokoler kesehatan dan pembatasan waktu operasional sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Adapun, jam operasional pada hari Senin hingga Jumat, layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00.

Kendati begitu, dalam pelaksanaannya saat layanan perpanjangan SIM itu dibuka sejumlah pemohon justru tampak membeludak. Kerumunan pemohon yang hendak memperpanjang SIM itu salah satunya terjadi di kantor Satpas SIM Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (2/6) kemarin.

Antrean sejumlah pemohon terlihat mengular di kantor Satpas SIM Polres Metro Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan. Antrean bahkan mengular hingga ke area parkir kendaraan tanpa memperhatikan jarak fisik sesuai protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Saya datang dari jam 05.00 WIB pagi tadi. Ya harus sabar soalnya membludak sekali," kata pemohon Anthoni Simbolon (51).

Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin pun telah meminta masyarakat untuk tidak perlu terburu-buru hingga menimbulkan kerumunan untuk memperpanjang SIM. Sebab masa dispensasi perpanjangan SIM diperpanjang hingga 29 Juni 2020.

baca juga

"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," kata Lalu saat dihubungi Suara.com, kemarin.

Di sisi lain, Lalu juga memastikan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berkahir pada 17 Maret hingga 29 Juni 2020 tidak akan diberikan sanksi tilang.

"Tidak akan ada penegakan hukum kepada masyarakat yang SIM-nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Juni 2020," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Berlaku SIM Habis? Tidak Ada Penilangan, Asalkan ...

Masa Berlaku SIM Habis? Tidak Ada Penilangan, Asalkan ...

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:07 WIB

Antisipasi Penumpukan, Polda Metro Jaya Buka SIMLing di TMII

Antisipasi Penumpukan, Polda Metro Jaya Buka SIMLing di TMII

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 09:07 WIB

Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro

Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:15 WIB

SIM yang Habis Masa Berlakunya pada 17 Maret Hingga 29 Mei Bebas Tilang

SIM yang Habis Masa Berlakunya pada 17 Maret Hingga 29 Mei Bebas Tilang

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 02:39 WIB

Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling Rabu Besok

Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling Rabu Besok

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 17:30 WIB

Layanan Perpanjang SIM Kembali Dibuka

Layanan Perpanjang SIM Kembali Dibuka

Foto | Selasa, 02 Juni 2020 | 13:03 WIB

Pemohon SIM di Jaktim Meluber ke Jalan Raya, Ada yang Antre Sejak Subuh

Pemohon SIM di Jaktim Meluber ke Jalan Raya, Ada yang Antre Sejak Subuh

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 12:38 WIB

Dispensasi SIM Hingga 29 Juni, Ini Imbauan Polda Metro Jaya

Dispensasi SIM Hingga 29 Juni, Ini Imbauan Polda Metro Jaya

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:45 WIB

Berjubel Was-was Kena Corona, Warga Lebih Takut Didenda karena SIM Mati

Berjubel Was-was Kena Corona, Warga Lebih Takut Didenda karena SIM Mati

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:22 WIB

Tak Ada Aturan PSBB di Satlantas Jaktim, Pemohon SIM Membludak Parah!

Tak Ada Aturan PSBB di Satlantas Jaktim, Pemohon SIM Membludak Parah!

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:06 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×