Gaji Pekerja Akan Dipotong 2,5 Persen, Ini Penjelasan Tapera dan Manfaatnya

Rabu, 03 Juni 2020 | 14:21 WIB
Gaji Pekerja Akan Dipotong 2,5 Persen, Ini Penjelasan Tapera dan Manfaatnya
Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Untuk pembiayaan kepemilikan rumah nantinya dapat dilakukan dengan mekanisme sewa beli yang diatur langsung oleh BP Tapera.

Ketentuan pemanfaatan Tapera

Ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh peserta untuk bisa mengajukan pembiayaan perumahan. Syarat-syarat tersebut antara lain:

1. Mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan
2. Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah
3. Belum memiliki rumah
4. Menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama

Pemberian dana Tapera untuk pembiayaan perumahan dilakukan berdasarkan skala prioritas peserta, meliputi kriteria lamanya masa kepesertaan, tingkat kelancaran membayar simpanan, tingkat kemendesakan kepemilikan rumah, dan ketersediaan dana pemanfaatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?