Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.458,496
LQ45 746,470
Srikehati 349,085
JII 516,664

Kadin Kritik Iuran Tapera Memberatkan Pengusaha

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2016 | 14:03 WIB
Kadin Kritik Iuran Tapera Memberatkan Pengusaha
Pembangunan perumahan subsidi di Citayam, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Syaiful Rachman]

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menilai penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memberatkan perusahaan dan  pemberi kerja.

"Pengesahan UU Tapera harus adil serta tidak hanya ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetapi juga tidak memberatkan pengusaha," kata Rosan dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumah Rakyat merupakan upaya pemerintah agar masyarakat Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal dapat memiliki rumah sendiri.

Adapun peraturan perundang-undangan yang mewajibkan iuran Tapera dijadwalkan untuk diterapkan pada Februari 2018.

Menurut Rosan, Undang-Undang Tapera dibuat untuk mengatasi masalah, karena tidak adanya dana efektif jangka panjang untuk pembiayaan perumahan.

Iuran sebesar 2,5 persen yang kepada pekerja dan 0,5 persen (dari total upah) dibebankan kepada perusahaan sangat memberatkan perusahaan.

"UU Tapera sebaiknya tidak membebankan perusahaan atau pemberi kerja dari iuran Tapera. Namun apabila perusahaan tetap diikutsertakan dalam iuran Tapera karyawan, harus ada rumusan yang jelas agar tidak tumpang tindih dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Keberadaan UU Tapera juga diharapkan dapat mengurangi angka kebutuhan rumah (backlog).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka "backlog" mencapai 13,5 juta unit. Untuk itu sejak tahun 2015, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi "backlog" melalui Program Satu Juta Rumah.

Rosan berharap pemerintah tidak memaksakan beban iuran bagi pemberi kerja atau perusahaan. Sebab target kepesertaan Tapera lebih menyasar kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan pekerja informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, seharusnya sumber pendanaan Tapera berasal dari APBN-APBD atau dari sumber-sumber pembiayaan publik lainnya, yang selama ini sudah dipungut dari pelaku usaha melalui pajak.

"Pemerintah seharusnya lebih dulu mewujudkan target pembangunan satu juta rumah bagi masyarakat dan memperkuat kerja sama dengan pengembang. Pekerja formal tidak perlu dibebani iuran sebagaimana isi UU Tapera," kata Rosan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Basuki Optimis Implementasi Tapera Dapat Berjalan di 2018

Menteri Basuki Optimis Implementasi Tapera Dapat Berjalan di 2018

Bisnis | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 14:54 WIB

Misbakhun: UU Tapera Wujud  Negara Penuhi Perumahan Rakyat

Misbakhun: UU Tapera Wujud Negara Penuhi Perumahan Rakyat

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:52 WIB

Pameran Perumahan Rakyat di Kendari Diikuti 33 Developer

Pameran Perumahan Rakyat di Kendari Diikuti 33 Developer

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2016 | 06:56 WIB

Pembangunan 285 Rumah RISHA di NTT Telah Mencapai 82 Persen

Pembangunan 285 Rumah RISHA di NTT Telah Mencapai 82 Persen

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 12:31 WIB

Ini Catatan Kadin untuk Pengembangan Transportasi Nasional

Ini Catatan Kadin untuk Pengembangan Transportasi Nasional

Bisnis | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 16:39 WIB

Tahun Depan, Pemerintah Bangun 12.816 Rusun Subsidi

Tahun Depan, Pemerintah Bangun 12.816 Rusun Subsidi

Bisnis | Minggu, 09 Oktober 2016 | 05:39 WIB

Hingga 2019, Pemerintah Entaskan 610.000 Rumah Tak Layak Huni

Hingga 2019, Pemerintah Entaskan 610.000 Rumah Tak Layak Huni

Bisnis | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 22:04 WIB

Banyak Warga Kuningan Menyesal Tidak Ikut Program BSPS

Banyak Warga Kuningan Menyesal Tidak Ikut Program BSPS

Bisnis | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 21:14 WIB

Pembangunan Perumahan Memerlukan Sumber Pendanaan Jangka Panjang

Pembangunan Perumahan Memerlukan Sumber Pendanaan Jangka Panjang

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 16:26 WIB

Kadin Sebut Sektor Perikanan Nasional Semakin Merosot

Kadin Sebut Sektor Perikanan Nasional Semakin Merosot

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 12:28 WIB

Terkini

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 13:34 WIB

Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai

Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 12:34 WIB

Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan

Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB