Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Mahasiswa di Palu Diamankan Polisi

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 19:31 WIB
Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Mahasiswa di Palu Diamankan Polisi
Pemuda berinisial MB alias B (kedua dari kanan) yang berstatus mahasiswa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, kini diamankan kepolisian setelah diduga membawa kabur gadis di bawah umur. [Foto: Obor Motindok]

Suara.com - MB alias B, pemuda asal Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Sulawesi Tengah diamankan pihak kepolisian. Hal ini setelah MB diduga membawa kabur gadis di bawah umur.

Pelaku yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kota Palu, dilaporkan karena membawa lari anak perempuan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Batui Selatan.

"Pelapor melaporkan kejadian ini di Polsek Batui pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 18.30 WITA," kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata dilansir dari Obor Motindok—jaringan Suara.com—Rabu (3/6/2020).

Atas laporan itu, kata Yoga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Polsek Batui mendapat informasi bahwa mahasiswa dan gadis yang dibawa kaburnya itu telah berangkat menuju Palu dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Ampana Kota Polres Touna sekitar pukul 22.00 WITA," papar Yoga.

Atas perbuatannya, mahasiswa berusia 21 tahun itu dikenakan Pasal 332 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

#NadiemManaMahasiswaMerana, Mahasiswa Tuntut Transparansi Dana Pendidikan

#NadiemManaMahasiswaMerana, Mahasiswa Tuntut Transparansi Dana Pendidikan

Jogja | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:15 WIB

Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 15:02 WIB

Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada

Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:03 WIB

Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud

Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:08 WIB

Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun

Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:11 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB