PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Kamis, 04 Juni 2020 | 15:07 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan PSBB Jakarta diperpanjang ini sebagai masa transisi menuju new normal. (Screenshot YouTube Pemprov DKI Jakarta)

1. Warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.

2. Dilarang bepergian bagi warga tidak sehat/bugar.

3. Fasilitas/kegiatan hanya digunakan dengan maksimum 50 persen kapasitas.

4. Selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.

5. Jaga jarak aman 1 meter antarorang.

6. Cuci tangan dengan sabun secara rutin.

7. Menerapkan etika batuk dan bersin.

8. Untuk kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil hingga anak-anak belum diperbolehkan.

Anies Baswedan meminta warga DKI mematuhi 8 prinsip umum ini di PSBB transisi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies Baswedan meminta warga DKI mematuhi 8 prinsip umum ini di PSBB transisi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

BACA JUGA: 7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

baca juga

Kegiatan yang Dibuka Bertahap

Masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas keluar rumah. Tapi tidak semua kegiatan dibuka.

Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.

Selain itu, warga yang berkegiatan di luar rumah wajib memakai masker.

"Bila (ketahuan) tidak menggunakan masker, Anda akan kena denda 250 ribu rupiah," ujar Anies.

Dalam paparannya, Anies menjelaskan kegiatan yang dibuka paling awal mulai 5 Juni adalah kegiatan di tempat ibadah, fasilitas olahraga outdoor dan moda transportasi.

Tempat usaha, perkantoran dan sejenisnya dibuka pada pekan kedua bulan Juni.

Pekan ketiga Juni, tepatnya Senin, 15 Juni 2020, giliran pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat rekreasi yang akan dibuka.

Tentunya, pembukaan ini memperhatikan prinsip-prinsip umum kesehatan. Misalnya menerapkan jarak aman, mengurangi kapasitas orang dalam satu ruangan, memakai masker dan seterusnya.

"Jadi, prinsipnya adalah ini sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi 50% kapasitas dan jarak aman dijaga," kata Anies menegaskan.

Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

Sekolah dan Bioskop Belum Dibuka

Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta yang disiarkan melalui video siaran langsung, mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga belum dibolehkan.

"Terkait pendidikan, kami di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta memutuskan, belajar mengajar di sekolah belum dimulai," kata Anies Baswedan.

Bahkan, Anies menegaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah tak bakal dimulai sebelum situasi Ibu Kota benar-benar aman dari penyebaran wabah virus corona Covid-19.

Anies menuturkan, dalam kalender akademik, tanggal 13 Juli 2020 dinyatakan sebagai tahun ajaran baru.

"Ya, catatannya, tahun ajaran baru pendidikan itu tanggal 13 Juli, tapi itu bukan berarti di sekolah," ujarnya.

Selain sekolah, ada beberapa tempat dan kegiatan lain yang belum ditentukan waktu pembukaannya.

Seperti salon, klinik kecantikan, gedung pertemuan, bioskop, hiburan malam, fasilitas olahraga indoor, festival rakyat hingga pasar malam. Termasuk juga kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kali Pertama Melihat Ka'bah, Kisah Umrah Mualaf Sebelum Pandemi Covid-19

Kali Pertama Melihat Ka'bah, Kisah Umrah Mualaf Sebelum Pandemi Covid-19

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:51 WIB

Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB

Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:49 WIB

Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen

Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:27 WIB

Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal

Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:30 WIB

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:19 WIB

Anak Berisiko Cemas dan Mimpi Buruk akibat New Normal, Ini Kata Ahli!

Anak Berisiko Cemas dan Mimpi Buruk akibat New Normal, Ini Kata Ahli!

Health | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×