Protokol Bepergian: Ojol Diizinkan Beroperasi dan Boleh Boncengan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 Juni 2020 | 18:32 WIB
Protokol Bepergian: Ojol Diizinkan Beroperasi dan Boleh Boncengan
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PSBB di Jakarta diperpanjang untuk mempersiapkan memasuki fase new normal. Masyarakat diizinkan bepergian namun harus mematuhi sesuai protokol kendaraan umum dan pribadi.

Pergerakan orang menggunakan moda transportasi untuk kendaraan pribadi, umum dan taksi konvensional maupun online akan kembali beroperasi mulai Jumat, 5 Juni. Simak protokol kendaraan umum dan pribadi lengkap berikut ini.

1. Kendaraan Pribadi
Mobilitas kendaraan pribadi diizinkan beroperasi mulai Jumat besok. Namun, penumpang yang boleh menaikinya maksimal 50 persen dari kapasitas.

Bagi penumpang dan pengemudi motor maupun mobil yang memiliki KTP dengan alamat sama, kapasitas kendaraan dapat diisi 100 persen.

2. Kendaraan Umum
Untuk kendaraan umum massal dan taksi konvensional maupun online sudah dapat beroperasi mulai Jumat, 5 Juni. Hal yang perlu diperhatikan saat menaiki transportasi umum adalah dengan menjaga jarak 1 meter antar orang.

Selain itu, petugas penyedia layanan transportasi wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Persentase layanan angkutan umum menyesuaikan dengan aktivitas utama.

Adapun untuk oje online maupun pangkalan dapat beroperasi penuh mulai Senin, 8 Juni. Ojek online dan pangkalan boleh mengangkut penumpang secara berboncengan.

Itulah protokol kendaraan umum dan pribadi yang wajib dipatuhi!

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikasih Bintang 1 Gegara Kembalian Rp 200, Ojol Berikan Balasan Tak Terduga

Dikasih Bintang 1 Gegara Kembalian Rp 200, Ojol Berikan Balasan Tak Terduga

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 18:01 WIB

Seluruh Mal dan Pasar di Jakarta Dibuka 15 Juni 2020

Seluruh Mal dan Pasar di Jakarta Dibuka 15 Juni 2020

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:32 WIB

Longgarkan PSBB, Anies: Semua Kegiatan Kapasitasnya 50 Persen

Longgarkan PSBB, Anies: Semua Kegiatan Kapasitasnya 50 Persen

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:28 WIB

Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!

Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:25 WIB

Gugus Tugas Persilakan Daerah Zona Kuning Mulai New Normal Pekan Depan

Gugus Tugas Persilakan Daerah Zona Kuning Mulai New Normal Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:10 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×