Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:43 WIB
Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral
Dosen Fakultas Hukum UGM, Sri Wiyanti Eddyono atau yang akrab disapa Iyik. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Dosen UGM Sri Wiyanti Eddyono menyatakan penanganan kekerasan berbasis gender di Indonesia mengalami kegagalan sistemik karena lemahnya perlindungan negara.
  • Keberadaan Satgas PPKS di berbagai perguruan tinggi dinilai tidak efektif serta hanya menjadi formalitas untuk menjaga reputasi institusi kampus.
  • Perubahan iklim serta pembakaran hutan yang memicu kemiskinan ekstrem pada 2030 memperparah kerentanan perempuan dan anak secara sistematis.

Suara.com - Penanganan dan pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG) di Indonesia dinilai masih mengalami kegagalan sistemik.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Wiyanti Eddyono, menyebut bahwa negara dan bahkan lembaga pendidikan tinggi belum mampu memberikan perlindungan nyata. Keduanya justru mereproduksi akar ketidakadilan di tengah masyarakat.

"Isu kekerasan berbasis gender adalah reproduksi dari sistem dan struktur yang sangat kompleks," kata Iyik sapaan akrabnya dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) di Fakultas Hukum UGM, Senin (24/8/2026).

Ia membeberkan bahwa budaya patriarki kini berpadu erat dengan kebijakan negara yang bias gender. Akibatnya, angka kekerasan terus melonjak tajam hingga mencapai tahap mengkhawatirkan.

Merujuk pada data nasional, sekitar satu dari empat perempuan atau 25 persen populasi perempuan Indonesia usia 15-64 tahun tercatat pernah mengalami kekerasan, termasuk bentuk ekstrem seperti femisida hingga kekerasan dalam konflik agrarian.

"Implementasinya sangat buruk, lemah sekali, dan berimplikasi pada sangat sedikit korban yang melaporkan kasusnya," ujarnya.

Meskipun Indonesia sudah memiliki instrumen legal seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), efektivitasnya di lapangan dinilai sangat rendah.

Penegakan hukum yang rapuh membuat penanganan kasus jalan di tempat dan menimbulkan rasa frustrasi di kalangan masyarakat.

"Akar masalah lain yang disasar adalah dengan jumlah kekerasan yang tinggi, tidak ada strategi pencegahan yang sistematis oleh negara," imbuhnya.

Pemerintah dinilai tidak memiliki arah prioritas dan strategi pencegahan yang terstruktur.

Absennya langkah konkret dari negara membuat data kasus kekerasan terus membengkak dari tahun ke tahun tanpa ada intervensi yang mampu memutus mata rantai masalah tersebut.

baca juga

Sorotan tajam tak hanya diarahkan kepada pemerintah, tetapi juga sektor pendidikan tinggi.

Institusi kampus dinilai pasif dan belum menempatkan isu kekerasan gender sebagai persoalan mendesak. Padahal lingkungan akademis merepresentasikan realitas sosial yang ada di masyarakat.

"Satgas PPKS di seluruh kampus hampir semua sudah ada, tapi kualitas penanganannya sangat lemah," tegasnya.

Keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di berbagai perguruan tinggi dianggap sebatas formalitas.

Dalam praktiknya, penanganan kasus kerap dibayang-bayangi oleh dorongan mendesak untuk menjaga reputasi dan nama baik kampus ketimbang pemenuhan keadilan bagi korban.

"Kecenderungan kasus-kasus hanya mungkin ditangani kalau terjadi viral," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Ahli Kejagung Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Soroti Istilah Trading Influence

Ahli Kejagung Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Soroti Istilah Trading Influence

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Perusahaan Investasi UGM Segera IPO, Target Raup Dana Rp45,2 Miliar

Perusahaan Investasi UGM Segera IPO, Target Raup Dana Rp45,2 Miliar

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum

Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar

Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Terkini

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:28 WIB

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×