Fatwa MUI dan DMI soal Salat Jumat Jadi Dua Shift

Reza Gunadha

Jum'at, 05 Juni 2020 | 13:16 WIB
Fatwa MUI dan DMI soal Salat Jumat Jadi Dua Shift
ILUSTRASI - Penampakan jemaah salat Jumat di Masjid Al Barkah Bekasi. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Umat Islam di sejumlah wilayah Indonesia menggelar salat Jumat, seiring mulai dilonggarkannya pembatasan sosial dan transisi menuju normal baru.

Seperti apa pedoman salat Jumat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia?

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam fatwanya yang diterbitkan pada Kamis (4/6) telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan salat Jumat untuk mencegah penularan covid-19.

Fatwa ini diterbitkan setelah dimulainya penerapan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial dan transisi menuju normal baru di sejumlah kawasan, di tengah kenyataan bahwa wabah itu belum benar-benar hilang.

MUI mengeluarkan fatwa terkait pedoman salat jumat juga dilatari berbagai pertanyaan dari masyarakat tentang hukum pelaksanaan salat Jumat terkait protokol kesehatan.

Beberapa pertanyaan yang mengemuka, demikian MUI dalam pertimbangan fatwanya, antara lain tentang perenggangan saf serta tata cara pelaksanaan salat Jumat mengenai pengurangan daya tampung.

Dalam fatwanya, MUI menyatakan perenggangan saf saat salat Jumat dibolehkan, karena disadari untuk mencegah penularan wabah covid-19.

Tentang usulan agar salat Jumat digelar secara bergelombang, MUI menyatakan "Pada dasarnya salat Jumat hanya boleh diselenggarakan satu kali di satu masjid pada satu kawasan".

Apabila jemaah salat Jumat tidak tertampung karena keharusan jarak, maka salat Jumat "boleh diselenggarakan berbilang" dengan menyelenggarakan salat jumat di tempat lainnya.

baca juga

Dan apabila ternyata masjid atau tempat lain masih tidak dapat menampung jemaah salat Jumat dan/atau tidak ada tempat lain untuk pelaksanaan salat Jumat, maka sidang Komisi Fatwa MUI berbeda pendapat.

"Pendapat pertama, jemaah boleh menyelenggarakan salat Jumat di masjid atau tempat lain yang telah melaksanakan salat Jumat dengan model shift, dan pelaksana salat Jumat dengan model shift hukumnya sah," demikian fatwa MUI.

"Pendapat kedua, jemaah melaksanakan salat Zuhur, baik secara sendiri maupun berjemaah, dan pelaksanaan salat Jumat dengan model shift hukumnya tidak sah," tambah MUI dalam fatwanya.

Terhadap perbedaan ini, MUI menyatakan bahwa jemaah dapat memilih salah-satu di antara dua pendapat, "Dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan di wilayah masing-masing."

Di dalam bagian lain fatwanya, MUI membolehkan jamaah salat Jumat untuk mengenakan masker.

Lebih lanjut MUI merekomendasikan agar jamaah memathui protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, wudu dari rumah, membawa sajadah sendiri dan jaga jarak aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dihadiri JK, Salat Jumat 'Masa Transisi' di Masjid Al Azhar Penuh Jemaah

Dihadiri JK, Salat Jumat 'Masa Transisi' di Masjid Al Azhar Penuh Jemaah

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 12:38 WIB

Ada JK, Jemaah Salat Jumat di Masjid Al Azhar Dibagikan Kantong Plastik

Ada JK, Jemaah Salat Jumat di Masjid Al Azhar Dibagikan Kantong Plastik

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 12:18 WIB

Ganjar Usul Salat Jumat Digelar Sif, MUI Jateng: Terkendala Fatwa MUI Pusat

Ganjar Usul Salat Jumat Digelar Sif, MUI Jateng: Terkendala Fatwa MUI Pusat

Jawa Tengah | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:46 WIB

Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal

Beda dengan Pusat, MUI DKI Izinkan Salat Jumat 2 Gelombang saat New Normal

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:05 WIB

Terkini

Laris Manis Penjualan Mitsubishi New Xforce HEV di GIIAS 2026

Laris Manis Penjualan Mitsubishi New Xforce HEV di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Legal Standing Belum Lengkap, Praperadilan Kedua Lodewyk Pusung Terkait Korupsi MBG Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Praperadilan Kedua Lodewyk Pusung Terkait Korupsi MBG Ditunda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Apa Syarat Iran ke Amerika Serikat Agar Selat Hormuz Dibuka untuk Tanker Minyak?

Apa Syarat Iran ke Amerika Serikat Agar Selat Hormuz Dibuka untuk Tanker Minyak?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan

Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo

Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!

Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil

Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?

Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:36 WIB

4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua

4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia

Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:34 WIB

×