Polisi Tembak Mati Dua Kawanan Perampok Spesialis Minimarket

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:32 WIB
Polisi Tembak Mati Dua Kawanan Perampok Spesialis Minimarket
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]

Suara.com - Polisi menembak dua dari enam kawanan perampok spesialis minimarket antara kota antar provinsi. Mereka merupakan kawanan perampok spesialis minimarket dengan senjata api yang aksinya sempat terekam dalam video viral saat tengah menggasak Indomaret di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku kawanan spesial perampok minimarket yang berhasil dibekuk itu, yakni berinisial RH, MS, SH, ZT dan AH. Sementara, satu pelaku lainnya yakni berinisial M masih buron.

Yusri mengungkapkan, selain melakukan aksi perampokan di Indomaret Taman Sari, pada 26 Mei 2020, kawanan perampok itu juga diketahui turut melakukan aksi serupa di tiga minimarket lainya. Ketiga minimarket yang menjadi korban perampokan kawanan perampok bersenjata api itu antara lain, di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.

"Mereka dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis celurit, memaksa para korbannya untuk membuka berangkas yang ada," kata Yusri saat jumpa pers seperti disiarkan melalui Instagram Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (5/6/2020).

Saat melakukan penangkapan, Yusri menyebut pihaknya terpaksa menembak dua pelaku yakni RH dan MS lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api. RH yang merupakan kapten dari kawanan perampok itu dan MS selaku eksekutor pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Kemudian juga yang berhasil kita amankan disini ada tiga, SH, ZT dan AH, ini membagi tugas. Satu lagi DPO, ini masih kita kejar inisialnya M," ujar Yusri.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, dua senjata airsoft gun, dan sebilah badik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. Mereka pun terancam dengan hukum penjara 12 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Viral, Perampok Bersenjata Api di Indomaret Taman Sari Tertangkap

Sempat Viral, Perampok Bersenjata Api di Indomaret Taman Sari Tertangkap

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:04 WIB

Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh

Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh

Jatim | Kamis, 21 Mei 2020 | 11:56 WIB

Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit

Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit

Banten | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:08 WIB

Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta

Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta

Banten | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:57 WIB

Viral karena Layanan Drive Thru, Ini Penampakan Minimarket di Surabaya

Viral karena Layanan Drive Thru, Ini Penampakan Minimarket di Surabaya

Jatim | Selasa, 19 Mei 2020 | 19:50 WIB

Terkini

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Bali | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:24 WIB

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:20 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:16 WIB

Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?

Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:15 WIB

Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?

Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:14 WIB

Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026

Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:10 WIB

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:10 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:08 WIB

×