Polisi Tembak Mati Dua Kawanan Perampok Spesialis Minimarket

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:32 WIB
Polisi Tembak Mati Dua Kawanan Perampok Spesialis Minimarket
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]

Suara.com - Polisi menembak dua dari enam kawanan perampok spesialis minimarket antara kota antar provinsi. Mereka merupakan kawanan perampok spesialis minimarket dengan senjata api yang aksinya sempat terekam dalam video viral saat tengah menggasak Indomaret di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku kawanan spesial perampok minimarket yang berhasil dibekuk itu, yakni berinisial RH, MS, SH, ZT dan AH. Sementara, satu pelaku lainnya yakni berinisial M masih buron.

Yusri mengungkapkan, selain melakukan aksi perampokan di Indomaret Taman Sari, pada 26 Mei 2020, kawanan perampok itu juga diketahui turut melakukan aksi serupa di tiga minimarket lainya. Ketiga minimarket yang menjadi korban perampokan kawanan perampok bersenjata api itu antara lain, di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.

"Mereka dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis celurit, memaksa para korbannya untuk membuka berangkas yang ada," kata Yusri saat jumpa pers seperti disiarkan melalui Instagram Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (5/6/2020).

Saat melakukan penangkapan, Yusri menyebut pihaknya terpaksa menembak dua pelaku yakni RH dan MS lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api. RH yang merupakan kapten dari kawanan perampok itu dan MS selaku eksekutor pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Kemudian juga yang berhasil kita amankan disini ada tiga, SH, ZT dan AH, ini membagi tugas. Satu lagi DPO, ini masih kita kejar inisialnya M," ujar Yusri.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, dua senjata airsoft gun, dan sebilah badik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. Mereka pun terancam dengan hukum penjara 12 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Viral, Perampok Bersenjata Api di Indomaret Taman Sari Tertangkap

Sempat Viral, Perampok Bersenjata Api di Indomaret Taman Sari Tertangkap

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:04 WIB

Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh

Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh

Jatim | Kamis, 21 Mei 2020 | 11:56 WIB

Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit

Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit

Banten | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:08 WIB

Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta

Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta

Banten | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:57 WIB

Viral karena Layanan Drive Thru, Ini Penampakan Minimarket di Surabaya

Viral karena Layanan Drive Thru, Ini Penampakan Minimarket di Surabaya

Jatim | Selasa, 19 Mei 2020 | 19:50 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×