Pemprov DKI Jakarta Beri Pengecualian Aturan SIKM pada Tiga Pekerjaan Ini

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta Beri Pengecualian Aturan SIKM pada Tiga Pekerjaan Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pengecualian pada aturan yang mengharuskan keluar-masuk Jakarta memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Terdapat tiga jenis pekerjaan yang diperbolehkan tak memiliki SIKM ini untuk bepergian ke luar ataupun masuk Jakarta.

Aturan ini tertuang dalam surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah nomor 490/-079 tentang pengecualian kepemilikan SIKM.

Pekerjaan pertama yang dikecualikan adalah hakim, jaksa, penyidik, penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalankan tugas sebagai penegakan hukum.

"Kedua pengawas pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjalankan tugas pengawasan intern pemerintah," kata Saefullah dalam suratnya yang dikutip suara.com, Jumat (5/6/2020).

Lalu ketiga adalah pemeriksa keuangan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjalankan tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.

"Diberikan pengecualian dari kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk melakukan kegiatan keluar/masuk Provinsi DKI Jakarta sepanjang yang bersangkutan menjalankan tugas kedinasan," kata Saefullah.

Untuk diketahui,  Pemprov DKI Jakarta menyatakan aturan masuk Jabodetabek harus menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) masih berlaku setelah tanggal 7 Juni.

Bedanya setelah tanggal itu, pemeriksaannya hanya dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai dengan penetapan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai.

baca juga

Syafrin mengatakan warga dengan kriteria tertentu masih wajib mengantongi SIKM di perbatasan Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi.

"Pengecekan akan terus dilakukan, hingga COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (29/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Punya SIKM Jakarta, 26 Ribu Kendaraan Diusir

Tak Punya SIKM Jakarta, 26 Ribu Kendaraan Diusir

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:45 WIB

Pak RT Duren Tiga Putar Otak Agar 32 Pendatang Tetap Makan Selama Diisolasi

Pak RT Duren Tiga Putar Otak Agar 32 Pendatang Tetap Makan Selama Diisolasi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:59 WIB

Rumah Perantau Tanpa SIKM Ditempel Stiker, Pak RT Duren Tiga: Biar Ketahuan

Rumah Perantau Tanpa SIKM Ditempel Stiker, Pak RT Duren Tiga: Biar Ketahuan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:25 WIB

Cuma Bawa Surat Sehat, 32 Pendatang Bisa Masuk Duren Tiga Tanpa SIKM

Cuma Bawa Surat Sehat, 32 Pendatang Bisa Masuk Duren Tiga Tanpa SIKM

Video | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:41 WIB

Tanpa SIKM, Pendatang yang Tinggal di Duren Tiga Cuma Bawa Surat Sehat

Tanpa SIKM, Pendatang yang Tinggal di Duren Tiga Cuma Bawa Surat Sehat

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB

Terkini

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

×